Kemendikbud Dukung Vaksinasi COVID-19 Kepada Warga Baduy

Vaksinasi warga Baduy
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung program vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat adat. Sebab, masyarakat adat dianggap rentan terhadap penularan COVID-19 karena berinteraksi dengan orang-orang yang kerap keluar-masuk ke lingkungan mereka.

Satu Jemaah Calon Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Tertunda Keberangkatannya

Untuk itu, Kemendikbudristek melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat bersama kementerian lain yang tergabung dalam tim koordinasi layanan advokasi bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME dan masyarakat adat telah melakukan vaksinasi bagi 1.000 orang di Lebak, Banten.

Vaksin COVID-19 Moderna.

Photo :
  • Fajar Sodiq/VIVA.
Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 Maju Pilgub DKI Jalur Independen

Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi mengatakan kegiatan vaksin COVID-19 ini sudah dipersiapkan melalui rapat koordinasi dengan melibatkan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah dan elemen masyarakat maupun mahasiswa.

“Kami juga kerja sama dengan semua pihak seperti Pemerintah Kabupaten Lebak, Mandalawangi, Persatuan Urang Baduy (PUB), Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” kata Sjamsul melalui keterangannya pada Jumat 15 Oktober 2021.

Gerindra Buka Peluang Revisi UU Kementerian Negara: Setiap Pemerintahan Punya Tantangan Berbeda

Menurut dia, pemberian vaksin COVID-19 kepada masyarakat adat diharapkan dapat memutus mata rantai dan mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Karena, vaksinasi ini merupakan salah satu upaya pemenuhan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari NKRI.

“Selain itu, dapat membuka akses kesehatan bagi seluruh masyarakat adat di Indonesia,” ujarnya.

Selain pemberian vaksin, kata dia, dilakukan juga sejumlah aksi seperti penanaman bibit pohon dan penyerahan sarana penunjang kesehatan berupa masker, sabun cuci tangan hingga vitamin, serta penunjang pendidikan bagi masyarakat adat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Ada Aturan Baru, Bos BPJS Kesehatan Wanti-wanti RS Jangan Kurangi Tempat Tidur Rawat Inap

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan itu terkait operasional bisnis BPJS Kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024