Kapolsek Diduga Chat Mesum Anak Tersangka, Pengelola Hotel Diperiksa

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto
Sumber :
  • Antara

VIVA – Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan perbuatan oknum kapolsek yang mengirim pesan bernada mesra kepada anak seorang tersangka. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pengelola hotel.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto mengatakan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi tersebut.

"Hasil penyelidikan ada informasi tindakan Kapolsek yang kurang benar (diduga mengirim chat mesum), tim propam sudah turun saat itu," kata Didik saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Oktober 2021.

Menurut dia, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baik keluarga terduga korban dan saksi lainnya. Dia bilang, penyidik juga meminta keterangan terhadap pengelola hotel terkait kasus ini.

“Pengelola hotel sudah diperiksa. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terduga korban yang didampingi orang tua (ibu terduga korban) dan pengacaranya,” ujarnya.

Chatbot fitur pemesanan layanan angkot secara online.

Photo :
  • Istimewa

Namun, Didik belum mengetahui penyidik akan melakukan tindakan pengambilan visum terhadap terduga korban untuk mengumpulkan alat bukti atas kasus yang menimpanya tersebut.

“Tindakan selanjutnya kita tunggu dulu, mungkin dilakukan visum karena masih diperiksa propam," tutur Didik.

Pengakuan Pelaku Bunuh Wanita MiChat di Bali

Sebelumnya, Kapolsek yang bertugas di wilayah Parigi Moutong, dicopot dari jabatannya karena diduga mengirim pesan bernada mesra kepada anak seorang tersangka. Saat ini, Kapolsek tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah.

“Iya dibebastugaskan untuk pendalaman dan pemeriksaan Kapolsek yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Suprianto saat dihubungi wartawan pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Kronologi Bos Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh

Didik menjelaskan, Kapolsek diperiksa lantaran adanya pemberitaan salah satu media lokal yang mendapat pengakuan dari diduga korban dalam perkara tersebut inisial S. Kabar yang diberitakan, S mengaku pernah dijanjikan akan membebaskan ayahnya yang menjadi tersangka jika memenuhi keinginan Kapolsek.

Namun, Didik belum bisa menjelaskan lebih detail baik identitas Kapolsek maupun kasus dugaan chat bernada mesra tersebut. Sebab, sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung oleh bidang Propam.

Komplotan Perampok Bobol Hotel di Sulteng, Barang Perabot Ludes Total Kerugian Rp 700 Juta

"Untuk mengecek kebenaran berita tersebut, tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan," ujarnya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Utama nonaktif PT Taspen (persero) Antonius N. S. Kosasih soal dugaan kasus korupsi investasi fiktif.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024