Berkas Irjen Napoleon Aniaya M Kece Dilimpahkan ke Kejaksaan

Irjen Napoleon di dalam penjara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, telah melimpahkan berkas kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte bersama empat tersangka lainnya, terhadap Muhamad Kosman alias M Kece, ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terpopuler: Anggota Polri di Timnas U-23, Rocky Gerung Larang Anies Nyagub

“Sudah dilimpahkan hari Rabu minggu lalu,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Oktober 2021.

Namun, Andi belum mengetahui apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau belum oleh Kejaksaan Agung. Saat ini, penyidik Bareskrim masih menunggu hasil kajian berkas tersebut oleh Kejaksaan.

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

"Tanya ke Kejagung," ujarnya.

Diketahui, lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece yakni Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu; DW (napi kasus ITE); H alias C alias RT (napi kasus tipu gelap); dan HP (napi kasus perlindungan konsumen).

Kaget Lihat Besaran Pajak 2 Mobil Ferrari Harvey Moeis yang Disita, Pantas Ada yang Nunggak

Irjen Napoleon telah menyiapkan kotoran manusia sendiri untuk dilumuri ke Muhamad Kosman alias Muhamad Kece, tahanan tersangka kasus penodaan agama di Rumah Tahanan Bareskrim. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung yang disita Kejaksaan Agung

Tersandung Kasus Korupsi, Lima Smelter Timah di Babel PHK Ribuan Karyawan

Lima perusahaan pengelola smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung melakukan PHK terhadap sekitar 1.000 orang pekerjanya usai tak beroperasi karena tersandung korupsi

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024