Buronan Korupsi Gempa Yogya Diciduk di Hotel Amaroossa Bandung

Buronan kasus korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Yogya ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menangkap terpidana Liliek Karnaen yang merupakan buronan kasus korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi gempa 2007 di Yogyakarta mencapai Rp911 juta.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil menjelaskan, yang bersangkutan merupakan mantan dosen sebagai konsultan manajemen kabupaten melakukan pemotongan terhadap dana bantuan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp911 juta.

"Yang bersangkutan diamankan di Hotel Amaroossa Kota Bandung beraama tim intelejen Kejati Yogyakarta," ujar Gozali, Selasa 19 Oktober 2021.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Bahwa atas perbuatan terpidana, Mahkamah Agung melalui putusan Nomor : 188 K/ Pid. Sus/2013 menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dan menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 200 juta, subsidiair 6 bulan kurungan.

"Setelah terpidana ditangkap di Hotel Amaroossa Kota Bandung selanjutnya terpidana dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk diamankan dan akan diserahkan ke tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jogjakarta untuk dieksekusi," terangnya.

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Baca juga: 650 Hari Masih Buron, ICW Nilai KPK Tak Serius Tangkap Harun Masiku

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung RI mengungkap lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024