Ajak Mesum Anak Tersangka, Kapolsek Parigi Bakal Diproses Pidana

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga berbuat mesum terhadap S (20) jadi sorotan. Polri memastikan IDGN akan diganjar dengan sanksi etik hingga pidana.

Kadiv Propam Polri, Irje Pol Ferdy Sambo menyampaikan aksi IDGN jadi perhatian pihaknya karena aksi mesumnya terhadap S, salah seorang anak tersangka. Dia menegaskan, IDGN melanggar kode etik kinerja kepolisian dan akan ditindak tegas secara pidana.

"Kapolsek Parigi sudah dicopot. Kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses," ujar Ferdy ditemui di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Selasa 19 Oktober 2021.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

Ferdy menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara kode etik penyalahgunaan jabatan oleh oknum Kapolsek tersebut. Sementara, untuk putusan sidang tersebut akan disampaikan setelah vonis pidana.

"Berjalan, cuma nanti sidangnya setelah putusan pidana," jelas Sambo.

Dia mengatakan, Mabes Polri juga sudah memberikan Intruksi ke Polda seluruh Indonesia untuk memberikan pengawasan ketat kepada masing masing anggotanya.

"Untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini," ujar Sambo.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

IDGN sudah dicopot dari posisi Kapolsek Parigi merujuk telegram SPRIN/1990/X/KEP/2021. Dalam surat tersebut, IDGN dicopot dan dipindahkan ke Yanma Polda Sulawesi Tengah.

IDGN diduga berbuat mesum terhadap gadis berinisial S (20). S diketahui anak dari seorang tersangka kasus pencurian ternak yang sedang ditahan di Mapolsek Parigi.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Perbuatan mesum IDGN ini diketahui setelah chat mesranya beredar di media sosial. Modus IDGN diduga mengiming-imingi janji membebaskan ayah S dari bui. Syaratnya, S mesti mengikuti keinginan mesum IDGN di salah satu hotel.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Tangkapan layar bocah di Makassar mesum di kuburan.

Bocah 7 Tahun di Makassar Mesum di Kuburan, Mengaku Karena Sering Nonton Film Porno

Sebuah video viral, memperlihatkan dua bocah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan aksi mesum. Ketiga bocah itu melakukan hubungan mesum di kawasan pemakaman umum.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024