- VIVAnews/Lilis Khalisotussurur
VIVA - Komisi VIII DPR menanggapi soal Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang siap membuka pintu umrah bagi jemaah Indonesia. Mereka pun meminta pemerintah menjamin protokol kesehatan calon jemaah Indonesia.
“Alhamdulillah, tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk umat muslim dari Indonesia. Ini merupakan kabar yang menggembirakan yang diharapkan dapat memenuhi kerinduan umat Islam Indonesia untuk berziarah ke tanah suci,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, dikutip pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Puji Diplomasi Pemerintah
Kabar mengenai dibukanya kembali umrah bagi jemaah Indonesia disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021. Ace pun memuji diplomasi yang dilakukan pemerintah dengan Kerajaan Saudi, apalagi perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia yang membaik menjadi catatan dari Arab Saudi.
“Kebijakan kembali membuka jemaah umrah oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan COVID-19 di Indonesia,” katanya.
Baca juga: Kabar Baik, Arab Saudi Buka Umrah untuk Jemaah Asal Indonesia
Belum Ada Tanggal Pasti
Meski Arab Saudi sudah menyatakan siap kembali menerima jemaah Indonesia, namun tanggal pasti keberangkatan umrah masih belum diputuskan. Untuk itu, pemerintah diminta segera menindaklanjuti persiapan keberangkatan calon jemaah.
“Yang harus ditindaklanjuti secara teknis adalah sejauh mana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umrah,” kata Ace.
“Tentunya terkait dengan protokol kesehatan dan skema biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia harus dipersiapkan secara matang,” ujarnya.
Protokol Kesehatan yang Ketat
Ace berharap agar meningkatnya animo masyarakat untuk kembali menjalankan ibadah umrah dapat diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. DPR meminta pemerintah menjamin keselamatan serta kesehatan jemaah selama menjalankan umrah untuk menghindari risiko penularan COVID-19.
“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama kami mohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya, terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umrah di Arab Saudi,” ujar Ace lagi.
Prioritas Jemaah
Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu pun mengingatkan untuk memprioritaskan calon jemaah yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi COVID-19. Ace juga meminta agar peningkatan biaya kebutuhan umrah bisa ditekan semaksimal mungkin.
“Utamakan keberangkatan calon jemaah yang sudah membayar ke penyelenggara perjalanan umrah. Dan harus ada sosialisasi memadai terkait konsekuensi peningkatan biaya karena adanya syarat karantina dari pemerintah Saudi, dan saat jemaah kembali ke Indonesia,” katanya.
Kebijakan Dilonggarkan
Sebelumnya, pemerintah Saudi belum membuka umrah bagi Indonesia karena mereka hanya menerima jemaah yang telah divaksin dengan merek Pfizer, Astra Zeneca, Moderna dan Johnson's. Padahal mayoritas warga Indonesia divaksinasi Sinovac, dan perlu mendapatkan booster jika hendak memasuki Arab Saudi.
Namun, kini Saudi melonggarkan kebijakan dengan mengizinkan jemaah yang disuntik vaksin Sinovac untuk umrah walaupun belum menerima booster. Hanya saja ada kewajiban karantina yang ditetapkan oleh Saudi.
“Prinsipnya bagi kami, kebijakan dibukanya kembali umrah bagi jemaah kita menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah memberikan kepercayaan terhadap Indonesia dalam penanganan COVID-19,” tutur Ace.