Polisi Tembak Mati Rekannya di Lombok karena Cemburu

Ilustrasi pistol.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Polda Nusa Tenggara Barat dan Polres Lombok Timur terus mendalami motif oknum polisi Polsek Wanasaba menembak mati rekan polisi.

Oknum polisi berinisial MN (38 tahun) anggota Polsek Wanasaba menembak mati HT (26) Seksi Humas Polres Lombok Timur. Pelaku menembak korban menggunakan senjata laras panjang jenis V2 pada Senin, 25 Oktober 2021.

Ilustrasi garis polisi

Photo :
  • VIVA / Dani (Bekasi)

Korban Sering Kirim Chat Mesra ke Istri Pelaku

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mengatakan saat ini motif pelaku mengarah ke dugaan cemburu. Pelaku diduga cemburu karena korban sering mengirim chat ke istrinya dengan kata-kata mesra.

"Indikasi-indikasi sudah ada dan sedang kita dalami. Salah satunya pelaku merasa cemburu terhadap korban, karena korban sering berkomunikasi melalui chatting dengan istri pelaku," katanya, Rabu, 27 Oktober 2021.

Sita Barang Bukti

Polisi terus mendalami motif cemburu pelaku. Bahkan barang bukti ponsel istri pelaku dan ponsel korban disita polisi sebagai barang bukti.

Diduga Masalah Ekonomi dan Keluarga, Polisi di Pontianak Nekat Gantung Diri

"Sedang kita dalami dan kita buktikan berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Ini sebagai bahan untuk pemberkasan perkara ke depan," katanya.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama
Menkominfo soal Polwan Bakar Suami Gegara Judi Online: Perempuan Lebih Kejam dari Lelaki

Senin sore lalu korban ditemukan tidak bernyawa oleh rekan humas lainnya di rumah korban di Kecamatan Selong, Lombok Timur. Korban ditemukan tewas bersimbah darah.

Polisi dengan cepat mengolah tempat kejadian perkara dan menyimpulkan pelaku pembunuhannya adalah sesama polisi. Kini MN telah ditetapkan tersangka dan menanti proses persidangan.

Gili Trawangan Terancam Krisis Air Bersih, Ini Penyebabnya!
PP, pelaku pencabulan saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Taput)

Modus Minta Dibuatkan Kopi, Pria Ini Cabuli Anak Tetangganya di Dapur

Seorang pria berinisial PP (38) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput), karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya, berinisial.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024