Pimpinan KPK Prihatin 152 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Jumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah di Indonesia masih sangat tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin dengan ratusan kepala daerah yang sudah ditangkap KPK karena melakukan praktik rasuah.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

"KPK mencatat 152 kepala daerah pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK pada 2004 - 31 Maret 2021. Kami berharap jumlah ini tidak bertambah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat, 5 November 2021.

Ghufron meminta kepala daerah di Indonesia untuk menguatkan integritas. Kepala daerah diminta menyatukan tekad untuk memberantas rasuah di wilayahnya masing-masing.

Perkuat Penegakan Hukum, Holding BUMN Jasa Survei Gandeng Kejaksaan

"Siapa itu musuh gubernur? Musuh Gubernur bukan KPK, Polda, Kejati atau DPRD. Musuh visi gubernur adalah korupsi," kata Ghufron.

Ghufron meminta kepala daerah untuk tidak mengkhianati rakyat dengan cara melakukan korupsi. Amanah rakyat yang diemban dalam jabatan kepala daerah diyakini sebagai harapan, untuk membuat wilayah menjadi lebih baik.

Duet Anies-Ahok di Pilgub DKI Dipastikan Tak Bisa Terjadi, KPU Ungkap Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ghufron juga memerintahkan seluruh penegak hukum untuk menguatkan integritas antikorupsi di wilayah kewenangannya. Penegak hukum diminta gerak cepat, untuk mencegah korupsi terutama yang bertalian erat dengan kepala daerah.

"Kami instruksikan seluruh jajaran aparatur provinsi, kabupaten, kota untuk menindaklanjuti komitmen antikorupsi ini dengan melakukan langkah-langkah terstruktur dan sistematis guna mencegah dan memberantas korupsi dalam bentuk apapun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya