Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur, Polisi Periksa 52 Saksi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan Polres Luwu Timur sudah memeriksa puluhan orang saksi terkait kasus dugaan perbuatan asusila terhadap tiga orang anak oleh ayahnya.

TNI-Polri Evakuasi Jenazah Warga Korban Penembakan OPM di Papua

“Sekarang Polres Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 8 November 2021.

Menurut dia, puluhan orang saksi yang dimintai keterangan dari berbagai macam. Mulai dari teman ibu yang diduga korban pelecehan seksual, hingga dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga korban pelecehan seksual.

Diduga Dianiaya Seniornya, Mahasiswa STIP Tewas di Kampus

“Ya macam-macam, termasuk pemeriksaan terhadap ibu korban, ada juga teman kerjanya, ada juga di situ dokter puskesmas, dokter rumah sakit. Pokoknya 52 orang lah,” ujarnya.

Dari pemeriksaan saksi tersebut, kata dia, polisi belum menemukan bukti kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung korban. Selanjutnya, polisi akan memeriksa ketiga korban tapi menunggu persetujuan dari ibunya dulu.

Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri

“Sampai saat ini hasil pemeriksaan penyidik belum menemukan kekerasan terhadap 3 anak tersebut. (Pemeriksaan tiga orang diduga korban) Masih menunggu kesediaan dari ibu R, kapan pemeriksaan anaknya,” jelas dia.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan) Letjen TNI Richard Tampubolon.

Korban Penembakan OPM Dievakuasi dari Homeyo ke Timika

Panglima Kogabwilhan III mengatakan tim gabungan TNI/Polri telah mengevakuasi jenazah korban penembakan OPM di Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, ke Timika, Kabupaten Mimika.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024