Terduga Teroris Ditangkap saat Antar Anak Sekolah di Gresik

Penggerebekan terduga teroris/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Seorang terduga teroris berinisial AS (44 tahun) ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di rumah kontrakan Jalan Granit Kumala Perumahan Nasional KBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Selasa, 9 November 2021. Terduga diamankan saat mengantar anaknya sekolah di Jalan Intan. 

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Kepala Kepolisian Sektor Driyorejo Ajun Komisaris Polisi Zunaidi membenarkan ketika ditanya soal detik-detik penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah itu. Namun dia enggan menjelaskan rinci. "Kewenangan Mabes," katanya dikonfirmasi wartawan. 

Kepala Desa Petikan, Mardi Utomo, membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki terduga teroris warga Perumahan KBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik oleh tim Densus 88 Antiteror, itu. Pria asal Lamongan itu ditangkap sekira pukul 08.00 WIB. 

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Mardi mengungkapkan, terduga teroris ini sangat dekat dengan para tetangga. Ia diketahui setiap hari bekerja sebagai servis elektronik. "Belum tahu nama terduga pelakunya, ditunggu saja informasinya," ujarnya.

Jamaah Islamiyah

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah orang yang dicurigai terlibat dalam kelompok teroris di sejumlah daerah, di antaranya 8 orang yang diduga terlibat kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung pada periode akhir Oktober sampai awal November 2021.

Ilustrasi penangkapan oleh Densus 88

Photo :
  • VIVA.co.id/D.A Pitaloka

Kepolisian juga menyita 791 dan 500 kotak amal saat menangkap beberapa terduga teroris di Lampung pada minggu lalu. Namun, penangkapan dan penyitaan itu dikritik oleh beberapa kelompok masyarakat, di antaranya kalangan politikus, misalnya Anggota DPR RI Fadli Zon, yang menyatakan, "Densus 88 versus Kotak Amal. Islamofobia akut".

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membela langkah Densus 88 dan menyebut tindakan itu sudah didukung oleh bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Densus [88 Antiteror Polri] ketika menyita kotak amal tentunya sudah didukung bukti yang kuat dan harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan," kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, sebagaimana dilansir dari ANTARA, Selasa, 9 November 2021.

Menurut Benny, kalau ingin melumpuhkan organisasi teroris maka salah satu caranya dengan mematikan sumber dananya.

Mengenai sumber pendanaan teroris itu, Benny menjelaskan Para Wijayanto, pemimpin jaringan teroris JI, memiliki kemampuan mengelola organisasi sangat profesional karena latar belakangnya adalah pebisnis.

Benny mengungkap latar belajar Para Wijayanto pernah bekerja di lima perusahaan dan terakhir sebagai HRD perusahaan besar di Jawa Tengah. Dia lulusan fakultas teknik salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah.

"Dia (Para Wijayanto) pernah belajar cara membuat senjata di Filipina Selatan. Saya mempelajari strategi yang dia buat memang sangat bagus dan mengikuti perkembangan yang ada di masyarakat," katanya.

Menurut Benny, sebelum kepemimpinan Para Wijayanto, organisasi JI dipimpin oleh pimpinan berlatar belakang pendidikan agama sehingga penggalangan dananya sangat terbatas, seperti sumbangan dari infak, sedekah, dan hasil fa'i (perampokan bank dan sebagainya), atau sumbangan dari Al Qaeda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya