Teroris yang Ditangkap di Jatim Ternyata Instruktur Tadrib Uhud Poso

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan peran lima orang tersangka teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Timur pada Selasa, 9 November 2021. Lima teroris itu kelompok Jamaah Islamiyah (JI), yakni BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Ia menjelaskan tersangka BA merupakan anggota JI bagian Korda Bojonegoro, dan menjadi orang kepercayaan Abu Fatih serta memberikan paket berisi senjata M16 kepada HP. Kemudian, tersangka AS diduga keterlibatan sebagai alumni Moro jalur Cadet, instruktur Tadrib Uhud Poso, Ketua Takwiyah  Qodimah 2008-2011 dan Takwiyah Rodifah 2012.

“Instruktur Tadrib Kolaka 1 dan 2 pada 2011, instruktur latihan Jasadiyah (tactical, survival, menembak PCP dan rakitan) Takwiyah di Cubanrois dan Cemoro Kandang, mengikuti Turba Tajhiz Bitonnah di Surabaya dan Ketua Korda Surabaya masa JI Darurat (Tim Lajnah) 2021,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 9 November 2021.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Ilustrasi Densus 88.

Photo :
  • Adrian/ Lampung

Selanjutnya, tersangka AN diduga terlibat sebagai fasilitator pengamanan Madlubin atas nama Justin (KAP) dan Ibnu Rois (KAP) ke Jambi. Selain itu, tersangka AN menjabat sebagai Pengasuh di LPDU  (Lembaga Pemberdayaan Dana Umat) Baitul Hikmah Kediri. “Terkoneksi CDR dengan AGH alias HVD Jambi,” ujarnya.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Tersangka RH alias AH, kata Ramadhan, merupakan koordinator keberangkatan Justin (tersangka teroris) dari Kediri ke Jambi pada Agustus 2020. Terakhir, MA merupakan koordinator daerah (Korda) Sumenep-Madura. MA merupakan tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan Tim Laznah di rumahnya Jalan Dr. Cipto I D Nomor 03 Sumenep-Madura pada Juni 2020.

Sejumlah jamaah yang hadir ialah Ali Fathurakhman, Arif Siswanto, Hasan Partono, Budi Suryono, Alfa Yusuf, Nawawi Ahmad, Arif alias Firdaus, Jarwo alias Priyo, Abdul Farah, Aldul Rauf, Hidayat Arifin, Firman, Okik, Supri alias Mukhlis.

“Terhadap lima tersangka sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, dan dilakukan penggeledehan terhadap tersangka serta rumahnya,” ucapnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya