Bripka P Baru Sekali Peras Pengendara, Wakapolres Tak Peduli

Wakapolrestabes Medan AKBP. Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Oknum polisi berinsial, Bripka PK alias P mengaku baru sekali melakukan pemerasan terhadap pengendara sepeda motor. Namun perbuatannya tersebut, mengakibatkan ia menjadi tersangka.

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

"Sementara pengakuannya (Bripka PK) baru kali ini. Tapi kita tak peduli itu," sebut Wakapolrestabes Medan, AKBP. Irsan Sinuhaji kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Sabtu sore, 13 November 2021.

Namun begitu, Irsan mengungkapkan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan pemerasan Bripka PK ini. Sedangkan, oknum polisi bertugas di SPKT Polsek Deli Tua ini, menerima uang dari korban merupakan seorang mahasiswi sebesar Rp100 ribu.

Terkuak, Alasan Satu Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

"Dari kejadian kemarin ditemukan uang sejumlah Rp100 ribu dengan pecahan Rp50 ribu dan beserta STNK kendaraan dari korban," jelas Irsan.

Irsan menjelaskan penetapan tersangka terhadap Bripka P berdasarkan hasil gelar perkara bersama antara Propam Polrestabes Medan dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

"Bahwa apa-apa yang dilakukan anggota yang berinisial PK telah memenuhi unsur pidananya. Sehingga, yang bersangkutan kita proses pidana," jelas Irsan.

Atas perbuatannya, Bripka PK dijerat dengan Pasal 368 jo 53 KUHP tentang pemerasan. "Ancaman pidana 9 tahun penjara," tutur perwira melati dua itu.

Sebelumnya, Oknum polisi berinsial Bripka PK diamuk massa di jalan dr Mansyur, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis sore, 11 November 2021. Dikarenakan, ia diduga meminta uang kepada seorang mahasiswi yang sedang mengendarai sepeda motor yang tidak lengkap membawa surat-surat kendaraan bermotor saat melintas di lokasi kejadian.

Berdasarkan data diperoleh VIVA di lokasi kejadian. Bahwa Bripka PK merupakan oknum polisi bertugas di SPKT Polsek Deli Tua. Saat itu, ia melintas di lokasi kejadian dan menyetop seorang prempuan mengendarai sepeda motor dan meminta menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Dimintanya STNK sama SIM, perempuan itu gak lengkap gitu, jadi dia ketakutan gitu," ucap salah seorang warga sekitar Ridwan (29) kepada wartawan di lokasi kejadian.

Namun, Ridwan mengungkapkan warga sekitar mendengar oknum polisi meminta uang kepada wanita tersebut. Kemudian, warga sekitar mendatangi Bripka P itu.

"Pas diminta tunjukan KTA, dia ketakutan gitu, terus mau kabur naik sepeda motor Yamaha N-Max warna biru tua," jelas Ridwan.

Warga yang sudah ramai mengumpul di lokasi kejadian itu. Mengira Bripka P 'Polisi Gadungan'. Warga tanpa ada yang komandoi langsung menghajar oknum polisi tersebut.

"Gas aja itu, polisi gadungan buat resah saja. Sudah sering dia minta uang berkedok tilang. Bikin malu aja kau," teriak warga sambil mengarahkan pukulan ke wajahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya