KPK Minta Semua Pihak Tidak Recoki Penyelidikan Formula E

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau semua pihak untuk tidak merecoki penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta dengan mengembuskan isu yang kontraproduktif. KPK meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi tim penyelidik mengusut dugaan korupsi ini.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Juru Bicara KPK, Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA

Informasi Simpang Siur

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Pernyataan ini disampaikan KPK menanggapi informasi yang simpang siur di masyarakat soal penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Apalagi, terdapat isu yang menyebut KPK akan menghentikan penyelidikan kasus ini.

"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan prematur yang justru akan kontraproduktif," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Minggu, 14 November 2021.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Plt Jubir KPK Ali Fikri

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Penyelidik Terus Bekerja

Ali menegaskan tim penyelidik masih terus bekerja mengumpulkan bukti terkait ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses. Tim Penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," ujarnya.

Ali menuturkan penanganan perkara yang dilakukan KPK tidak dapat dipercepat atau diperlambat oleh pihak manapun. Proses penanganan perkara hanya bergantung pada kecukupan bukti, bukan karena pernyataan pihak tertentu.

Pemprov DKI Jakarta dan JakPro mendatangi kantor KPK serahkan dokumen Formula E

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus

"Setiap penanganan perkara di KPK tentu tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," ujarnya.

KPK Minta Dukungan Masyarakat

Untuk itu, KPK meminta dukungan masyarakat untuk menjalankan tugas memberantas korupsi sesuai mekanisme dan aturan hukum berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya