Farid Okbah Masih Aktif di IG Usai Ditangkap, Densus: Dikelola Admin

Tangkapan layar instagram Farid Ahmad Okbah, yang ditangkap Densus 88
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar memastikan akun media sosial @faridokbah_official milik tersangka tindak pidana terorisme, Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Hal ini dikarenakan akun media sosial Instagram (IG) tersebut masih aktif menggunggah postingan dan status instastory pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi.

"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Farid Ahmad Okbah, satu dari tiga orang yang diduga terlibat dengan serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Ismlamiyah (JI) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Selasa kemarin. Selain Farid, juga ada Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Aswin, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapannya. Densus akan segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

"Untuk penjelasan lainnya nanti ada rilis. Kami sedang koordinasi dengan humas," kata Aswin.

Pantauan ANTARA melalui akun Instagram @faridokbah_official, terdapat 15 unggahan di instastory-nya yang diunggah dua jam yang lalu. Isi unggahan berisi pesan-pesan dakwah. Sehari sebelumnya, akun tersebut juga membagikan link berita terkait penangkapan Farid Okbah.

Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait kegiatan jaringan teroris JI di wilayah Bekasi. Yakni, Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pimpinannya ditangkap.

Farid Okbah ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan Parawijayanto (Amir JI) dengan membuat wadah baru.

"Hasil penelusuran Densus, FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro organisasi JI," kata Ramadhan.

Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Densus Tangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Ustaz Farid Okbah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya