Selain Commitment Fee, KPK Juga Telisik Perencanaan Formula E

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merampungkan penyelidikan penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta. Lembaga Antikorupsi kini mendalami perencanaan balapan mobil listrik tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan itu untuk lebih mendalami sejauh mana sih penyelenggaraan atau rencana penyelenggara Formula E itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Kamis, 18 November 2021.

Alex belum bisa memberikan informasi lebih jauh terkait pendalaman kasus ini. Pasalnya, kasus itu masih di tahap penyelidikan.

Namun, sejumlah pihak bakal dipanggil untuk mendalami kasus tersebut. Masyarakat diminta bersabar. KPK memastikan akan mengusut kasus itu sampai tuntas.

"Ya kalau dalam penyelidikan nanti ditemukan ada penyimpangan, penyimpangannya seperti apa? Seperti itu," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam kasus Formula E KPK juga tengah mendalami alasan pembayaran commitment fee yang bisa lebih mahal daripada negara lain dengan memeriksa beberapa pihak. 

Jaguar Racing di Formula E

Photo :
  • Youtube

"Para pihak yang kita duga mengetahui terkait dengan mungkin rencana penyelenggaraan itu, terus bagaimana pembiayaannya, kemudian bagaimana menyetorkan uang itu nah itu lah yang akan kita undang untuk menjelaskan," kata Alexander di kantornya, Rabu, 17 November 2021. 

Prabowo Pernah Bilang Demokrasi Sangat Melelahkan, Bamsoet Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Pendalaman pembayaran yang lebih mahal ini penting. Pasalnya, DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap tersebut. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp1,7 miliar sampai Rp17 Miliar.

Alex mengungkapkan saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi masih mencari duduk perkara tindakan korupsi dari ajang balap mobil listrik di Jakarta tersebut secara menyeluruh.

Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Abah Anton saat daftar di PKB Kota Malang diantar para ulama dan simpatisan

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

Mochamad Anton alias Abah Anton yang merupakan eks Wali Kota Malang periode 2013-2018. Ia pernah jadi terpidana korupsi yang ditangani KPK.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024