Polri Pastikan Tindak Anggota yang Bentrok dengan TNI di Papua

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Divisi Propam Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam pertikaian antara Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole Brimob di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Tentu, Polri bakal memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

“Ini masih proses di Propam. Hasil pemeriksaan tentu bagi anggota yang bersalah akan diberikan tindakan sesuai dengan perbuatannya, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 30 November 2021.

Menurut dia, saat ini masing-masing institusi sedang melakukan pendalaman supaya anggota yang diduga terlibat dan melanggar hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, anggota yang bertikai sudah damai.

Prabowo Tetap Dikawal Satgas Pengamanan Capres Polri hingga H-30 Pelantikan

Baca juga: Antisipasi Varian Baru Omicron, Wagub DKI Minta Masyarakat Hati-hati

“Masing-masing satuan akan menindaklanjuti. Tentu dari Polri akan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

VIVA Militer: Belasan Oknum Brimob mengamuk di Mile 72 Timika Papua

Photo :
  • @infokomando.official

Bentrokan TNI-Polri terjadi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 depan Mess Hall, Timika, Papua. Bentrok berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 sedang berjualan rokok.

Kemudian, datang 20 orang personel Nanggala Kopassus membeli rokok dan komplain terkait harga jual rokok tersebut. Kemudian, puluhan anggota TNI mengeroyok enam anggota Polri menggunakan benda tumpul dan tajam.

Sebanyak enam anggota Polri mengalami luka-luka. Namun, saat ini kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan masalahnya secara damai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya