Ahmad Sahroni: KPK-Polri Bersinergi, Tak Ada Cerita Saingan

Novel Baswedan Cs saat dilantik jadi ASN Polri
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, kehadiran 44 mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai ASN Polri, semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Tapi ia tidak ingin kedua lembaga penegak hukum itu saling bersaing

Sahroni mengingatkan bahwa KPK dan Polri harus bisa bersinergi dalam memberantas korupsi. KPK dan Polri tidak seharusnya saling membandingkan atau bersaing satu sama lain.
 
"Saya yakin kehadiran para mantan penyidik KPK akan sangat membantu memperkuat Polri dalam memberantas korupsi. Karenanya dalam hal ini, KPK dan Polri harus terus sinergi. Tidak ada cerita saing-saingan, karena DPR dan publik juga tidak mau membanding-bandingkan siapa yang lebih hebat. Masyarakat mau melihat hasil keseluruhannya, hasil nyatanya, yaitu Indonesia bebas korupsi," kata Sahroni kepada wartawan, Senin 13 Desember 2021.

Selanjutnya, Sahroni menyebut bahwa sebagai lembaga penegak hukum, tentu KPK dan kepolisian sama-sama memiliki sumber daya manusia yang baik. Keduanya harus mampu bekerjasama untuk memberantas korupsi sampai ke akarnya. 

"Polri dan KPK sama-sama punya SDM yang hebat. Nah karenanya saya minta kepada pimpinan dua lembaga ini untuk berkoordinasi secara detail, mengenai porsi dalam pemberantasan korupsi. Jangan sampai 'overkill', namun harus berkolaborasi," ujarnya. 

Kesampingkan Isu Masa Lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni

Photo :
  • Istimewa

Terakhir, politisi Partai Nasdem itu juga meminta agar para ASN di Polri saat ini fokus dalam bekerja memberantas korupsi, dan mengesampingkan isu yang ada di masa lalu. Diharapkan eks pegawai KPK yang saat ini ada di Polri dapat menekan angka korupsi.

"Lalu pesan saya kepada para mantan pegawai KPK yang sekarang berada di tubuh Polri untuk terus maju ke depan, fokus menekan angka korupsi di Indonesia, dan mengesampingkan drama-drama yang ada di masa lalu, jangan sampai jalan di tempat," ujar Sahroni.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Diberitakan sebelumnya, setelah resmi menjadi ASN di Polri, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut bahwa dirinya masih memiliki keahlian untuk mengendus kasus-kasus dugaan korupsi yang tak tuntas di KPK. 

Menurutnya jika ada penanganan perkara yang tidak diselesaikan dengan benar maupun tidak tuntas dirinya akan tahu. Hal tersebut disampaikan Novel dalam program Youtube mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo yang diunggah pada Sabtu 11 Desember 2021 lalu.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024