Munarman Doakan Orang yang Fitnah Dirinya Diazab Allah

Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman
Sumber :
  • VIVA/ Kenny Putra.

Menurut jaksa, perbuatan menggerakan orang untuk berbuat teror dan menyebarkan propaganda ISIS setidaknya dilakukan terdakwa di sejumlah lokasi, salah satunya yakni Sekretariat FPIKota Makassar, Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam).  

img_title 8 ‎Terduga Teroris Ditangkap di Poso, Kriminolog Soroti Ruang Digital jadi 'Sarang' Propaganda

Kemudian ada di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Kegiatan aksi perencanaan tindakan teror dilakukan terdakwa Munarman pada periode 2014-2015.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia, pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, FAKSI, Forum Aksi Solidaritas Islam, mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS yaitu Syekh Abu Bakar Al Baghdadi baiat dengan tema menyambut lahirnya peradaban Islamiyah darul khilafah," papar JPU   

img_title 8 Anggota JAD Afiliasi ISIS Diciduk di Sulawesi Tengah, Ditangkap Dini Hari

Ia didakwa dengan tiga dakwaan alternatif terkait UU Terorisme. Dakwaan pertama Pasal 14 Juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dakwaan kedua, Munarman dijerat dengan Pasal 15 Juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. 

Dan ketiga, didakwa dengan Pasal 13 huruf (c) UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan ancaman tiga dakwaan alternatif UU Terorisme, Munarman terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup bahkan hukuman mati.   

img_title Trump: Kami Akan Hancurkan Sepenuhnya Rezim Teroris Iran

Ilustrasi Terorisme

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Lewat Pertemuan Daring

Densus 88 menangkap 11 tersangka terorisme dalam operasi serentak di enam provinsi. Mereka terafiliasi jaringan Daulah Islamiyah dan kelompok teror lain.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut