Selebgram TE Terlibat Prostitusi Online, Terciduk saat Sedang Kencan

Selebgram TE ditangkap terkait prostitusi online.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ VIVA.

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram Indonesia. Saat digerebek di sebuah hotel di Semarang, perempuan berinisial TE (26) tersebut sedang melayani seorang pria. 

Jual 6 Gadis ABG jadi PSK Surabaya, Yeyen si Mucikari dan Komplotannya Diciduk

Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada informasi yang diterima Polda Jateng tentang dugaan praktek prostitusi. Petugas dari Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng kemudian menggrebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021 lalu.

Polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26)  yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

Cara Polisi Jaga Nyawa Petinggi Negara saat World Water Forum di Bali

“Saat penggerebekan TE kedapatan sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya FBD wanita asal Brasil juga tengah berhubungan badan seorang pria,” ungkap Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di  Mapolda Jateng Senin, 20 Desember 2021.

Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno/ VIVA.
Detik-detik Pembunuh Keluar Hotel Bawa Jasad Wanita dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang

Ia menambahkan, berdasar keterangan TE dan FBD, polisi pun mengembangkan proses penyidikan dan menangkap JB  (42) warga Kota Bekasi, yang belakangan diketahui sebagai muncikari

Modus yamg dilakukan, lanjutnya, pelaku bernama JB yang diduga sebagai muncikari  mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp25 juta. Dari praktik prostitusi ini JB mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warga hitam biru.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya