6 Fakta Mantan Finalis MasterChef Bunuh ART Asal Indonesia

Mantan finalis MasterChef bunuh ART Indonesia bersama suaminya.
Sumber :
  • SAYS

VIVA –  Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia bernama Nur Afiyah Daeang Damin (28) diduga dibunuh oleh majikannya sendiri yakni mantan finalis MasterChef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33) dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (40) .

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh sepasang suami-istri tersebut terjadi antara tanggal 10-13 Desember 2021 lalu. Berikut ini fakta-fakta terkait dugaan mantan finalis MasterChef bunuh ART asal Indonesia bersama suaminya yang telah Viva rangkum dari berbagai sumber. 

Diduga membunuh ART asal Indonesia

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Diketahui, Nur Afiah Daeng Damin yang merupakan ART dari Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya itu tega dibunuh oleh keduanya sebagai majikan. Mantan finalis MasterChef bunuh ART bersama dengan suaminya itu dilakukan di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang, Malaysia. 

Memalsukan kematian ART 

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Sebelumnya diketahui bahwa sepasang suami-istri tersebut sempat memalsukan kematian ART dengan melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa mereka menemukan ART-nya tewas tak bernyawa di lantai apartemen selepas mereka kembali dari liburan di Kundasang. Sehingga pada saat itu mereka berdua sempat ditahan sebentar pada 14 Desember 2021 oleh pihak kepolisian. Kemudian keduanya dibebaskan dengan aminan pada 21 Desember 2021 oleh polisi. Namun, kebenaran terkuak dan mereka ditetapkan sebagai terdakwa. 

Penyebab dan motif belum diketahui

Hingga saat ini masih belum ada keterangan lebih lanjut yang didapatkan terkait dengan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh mantan finalis MasterChef bunuh ART bersama suaminya tersebut. 

Terancam Hukuman Mati

Keduanya didakwa atas kasus pembunuhan terhadap asisten rumah tangganya. Akibat perbuatan yang dilakukan sepasang suami-istri tersebut, keduanya terancam hukuman mati apabila benar terbukti bersalah dan terjerat bagian 302 KUHP di negara Malaysia. 

Tidak ada pembelaan dari pelaku

Tidak ada pembelaan yang diajukan oleh Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan suaminya di persidangan kepada hakim saat dakwaan dibacakan dan atas dakwaan pembunuhan yang ditetapkan kepada mereka. Kedua terdakwa akan ditahan oleh pengadilan hingga 10 Februari 2022. 

Terdakwa mengajukan jaminan

Karena terdakwa Etiqah diketahui sedang dalam keadaan sakit, pengacaranya pun mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya tersebut. Mantan finalis MasterChef Malaysia itu juga masih harus merawat ketiga anaknya yang masih berusia di bawah tiga tahun dan menyusuinya. Namun berdasarkan informasi yang diterima, permohonan yang diajukan tersebut ditolak oleh majelis hakim Malaysia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya