Ayah Korban Perundungan Tak Terima Kekerasan Anaknya Disebut Konten

Tangkapan layar - Ayah siswi SMP korban perundungan bersama istrinya memberikan keterangan melalui video terkait kekecewaan penganiayaan anaknya yang disebut hanya untuk konten di media sosial usia melapor di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan,
Sumber :
  • ANTARA/Darwin Fatir

VIVA – Keluarga korban kecewa atas dugaan perundungan anak disertai kekerasan anaknya, berinisal IRM, siswa SMPN 21 Makassar, oleh rekannya yang dianggap hanya untuk konten media sosial oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Kami sangat kecewa dengan statement Kadis Pendidikan Kota Makassar bahwa ini sebuah konten. Yang mengalami kekerasan itu adalah putri kami," ujar ayah korban, Andi Idris, didampingi istrinya Andi Erni Pallawa Rukka usai melapor di kantor polisi setempat, Kamis, 13 Januari 2022.

Ia mengatakan kejadian itu pada Jumat, 7 Januari, namun baru ketahuan setelah video dugaan perundungan disertai kekerasan itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan pada Senin.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

Kemudian, Dinas Pendidikan melalui Kepala Dinas Muhyiddin memberikan komentar kepada wartawan bahwa kejadian itu hanya pembuatan konten di medsos, padahal setelah diperhatikan secara saksama perlakuannya adalah tindakan kekerasan.

"Setelah itu (viral), besoknya Kadis Pendidikan datang ke sekolah dan mengeluarkan statement bahwa ini sebuah konten. Kami selaku orang tua sangat kecewa apa yang dikatakannya. Padahal ini sebuah fakta tentang kekerasan yang dialami anak kami," katanya.

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Menanggapi kejadian kekerasan terhadap anaknya, Andi Idris telah melaporkan kasus tersebut atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ke kantor Polrestabes Makassar untuk mendapatkan penegakan proses hukum.

Membuat konten

Ilustrasi bullying

Photo :
  • Pixabay/Gerd Altmann

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin, kepada wartawan saat mendatangi SMPN 21 Jalan Minasa Upa, mengatakan bahwa kejadian itu hanya pembuatan konten oleh rekan-rekan kelas korban.

"Kalau dikatakan terjadi perkelahian antara kedua sekolah itu tidak betul. Kami telah hadirkan Kepala sekolah SMPN 21 dan SMPN 13 untuk memastikan kejadiannya, tapi tidak seperti itu (perkelahian pelajar), " katanya.

Saat itu, kata dia, anak-anak sudah pulang sekolah bersama-sama, tapi saat kejadian penganiayaan korban, anak lain merelai mereka tidak mengeroyok.

Kemudian diklarifikasi keterlibatan anak-anak lain tidak ada dari SMPN 13 karena lokasi SMPN 13 dan SMPN 21 berjauhan tapi masuk dalam satu Kecamatan Rappocini.

"Ini membuat konten. Siswanya semua SMPN 21, murni temannya merekam dan lainnya itu satu kelas. Kelas delapan, kelas dua SMP. Biasanya itu antara junior dan senior, tapi itu semua mereka satu kelas. Yang membuat konten itu tidak sengaja (mereka video) menganggap lucu-lucu," ujarnya.

Saat ini, kasus dugaan perundungan anak kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk diproses baik mediasi maupun hukum. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya