DPR Minta Pembangunan IKN Baru Tak Bebani APBN

Ahmad Doli Kurnia
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA - DPR meminta pemerintah agar pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur tak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

img_title Wamendagri Wiyagus: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Pesan itu disampaikan Ketua Panitia Khusus RUU IKN DPR, Ahmad Doli Kurnia, dalam keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gambar rencana pembangunan ibukota baru yang direncanakan di Kalimantan Timur.

Photo :
  • Kementerian PUPR

img_title Gejolak Ekonomi Dunia Meningkat, Suahasil Ungkap Strategi APBN Hadapi Tekanan

RUU IKN Sudah Disahkan Jadi UU

Doli lebih jauh bersyukur sebab RUU IKN sudah disahkan menjadi UU. Menurut politikus Golkar itu, DPR bekerja sama dengan pemerintah berkomitmen bekerja dengan konsentrasi tinggi.

img_title KPK Ungkap Dugaan Korupsi Cukai Djarum, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

"Kami sadar betul bahwa RUU IKN harus segera diundangkan kan. Karena apa Kami mengikuti informasi yang ada, sejak awal DPR memesankan agar pelaksanaan pemindahan IKN tidak terlalu membebani APBN," kata Doli.

Kerjasama dengan Swasta dan Investor Lainnya

Karena itu, Doli mengatakan harus ada skema-skema lain dalam wujud kerja sama dengan swasta dan investor lainnya.

Pemerintah, diungkapkan Doli, sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait hal itu. Banyak yang bersedia kerja sama, tetapi mereka menanyakan kepastian hukum.

Sehingga, lanjut Doli, Pansus RUU IKN bekerja dalam konsentrasi tinggi hingga RUU disahkan menjadi UU hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan UU IKN baru langkah awal dari implementasi konsensus pemindahan IKN dari Jakarta. Ia berharap pemindahan IKN akan diikuti pertumbuhan magnet-magnet baru di luar Jakarta dan Jawa.

Wapres Gibran Rakabuming Raka pada saat berkunjung ke Pertamina Patra Niaga Kilang Cilacap.

Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Ahmad Khozinudin Desak DPR Makzulkan Wapres

Usai putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan suket penyetaraan pendidikan dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Sontak membuat Advokat Ahmad

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut