Usai Diperiksa Sekitar 4 Jam, KPK Boyong Bupati Langkat ke Jakarta
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sekitar 4 jam di Mako Polres Binjai, Sumatera Utara. Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin diboyong petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.
Dengan menumpang mobil dan mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian dan petugas KPK, Terbit meninggalkan Polres Binjai, Rabu malam, 19 Januari 2021, sekitar 21.00 WIB menuju Bandara Kualanamu Internasional Airport di Kabupaten Deli Serdang untuk diterbangkan ke Jakarta.
"Bupati langkat malam ini segera dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis diterima, Rabu malam, 19 Januari 2022.
Sebelumnya, Terbit saat diamankan petugas KPK hanya mengenakan kaos hitam dan celana pendek. Namun, saat dibawa menuju Bandara Kualanamu, sang Bupati sudah berpakaian rapi dan menggunakan celana panjang.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK sejak, Selasa malam, 18 Januari 2022. Fikri menjelaskan pihaknya mengamankan 8 orang, terdiri Bupati Langkat, Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Langkat dan pihak Swasta.
"Saat ini 7 orang sudah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK. Terdiri dari beberapa pejabat, dan asn Pemkab Langkat serta pihak swasta," kata Fikri.
Fikri sendiri enggan membeberkan OTT yang dilakukan pihak KPK terkait penanganan kasus korupsi. Namun, lembaga antirasuah itu akan menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih untuk menjelaskan penanganan kasus korupsi di Pemkab Langkat itu.