- VIVA/ Edwin Firdaus.
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah.
"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait (Rabu) kemarin sore," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Januari 2022.
Ghufron melanjutkan, saat ini tim KPK masih terus melakukan pengembangan terhadap operasi senyap di Surabaya itu. KPK pun tak menutup kemungkinan jumlah uang yang akan diamankan tim penindakan bisa bertambah dalam pengembangan kasus tersebut. Ia pun belum membeberkan terkait jumlah keseluruhan uang itu.
"Sampai saat ini begitu, namun kami terus melakukan pengembangan. Saat ini para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, operasi senyap di Surabaya itu dilakukan KPK pada Rabu sore, 19 Januari 2022. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT itu.