PN Depok Lockdown gara-gara 17 Pegawai Terpapar COVID-19

Pengadilan Negeri Depok
Sumber :
  • ANTARA/Feru Lantara

VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok menutup semua pelayanan dan aktivitas (lockdown) selama lima hari kerja, yaitu mulai 25 hingga 31 Januari 2022, setelah 17 orang pegawai terpapar COVID-19.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BUMN ke Penjara

Humas PN Depok Ahmad Fadil, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Januari, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pelayanan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022.

Setelah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, akhirnya pimpinan PN Depok melakukan Penundaan Semua Pelayanan dan Aktivitas di Pengadilan Negeri Depok (lockdown).

PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini

"Kami sudah melakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok. Hasilnya diperoleh 17 orang yang terkonfirmasi positif. Saat ini 17 orang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri," katanya.

Informasi ini disampaikan agar publik pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dapat mengetahui dan memakluminya.

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

PN Depok tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan PN. Pengadilan Negeri merupakan instansi pelayanan publik yang wajib meminimalisir adanya ancaman virus bagi pengguna jasa pengadilan. (ant)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024