Tiga Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Ini Respons Jenderal Dudung

VIVA Militer: KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman berharap Staf Operasi dari Mabes TNI menentukan langkah untuk terus melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) usai tiga prajurit gugur karena tertembak.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

"Dan saya yakin sampai hari ini terus menerus dilakukan pengejaran oleh Staf Operasi Mabes TNI," kata Jenderal Dudung usai menjadi inspektur upacara pemakaman Sertu Anumerta Rizal Maulana di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Adapun tiga prajurit TNI yang gugur itu yakni Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tuppal Halomoan Baresa, dan Pratu Rahman Tomilawa. Mereka menjadi korban usai adanya serangan ke Pos TNI di Bukit Tepuk, Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1) pagi.

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

Dengan gugurnya tiga prajurit tersebut, Dudung mengatakan TNI AD merasa kehilangan. Dia mengatakan tiga prajurit itu merupakan para prajurit terbaik yang dimiliki TNI AD.

Dia juga berharap gugurnya tiga prajurit TNI itu dapat menjadi suri tauladan bagi prajurit lainnya. Pasalnya, para prajurit yang gugur itu telah mendedikasikan jasa dan baktinya kepada negara.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

"Kami doakan semoga almarhum tiga prajurit terbaik Angkatan Darat yang mendahului, semoga diberikan tempat yang layak di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan," katanya.

Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya langkah-langkah strategi untuk mengejar para pelaku serangan Pos TNi di Distrik Gome itu.

"Pola operasi, konsep, dan langkah-langkah yang dilakukan selama di Papua, itu kewenangan Mabes TNI," kata Dudung. (Ant/ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya