Tahanan Narkoba Polres Cilegon Meninggal, Ada Luka Lebam

Tahanan narkoba Polres Cilegon meninggal dunia dilakukan autopsi
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Pria berinisial AA (21) meninggal dunia. Pada tubuh tahanan Satresnarkoba Polres Cilegon ditemukan banyak luka memar. Saat ini, jenazah berada di instalasi forensik RSUD Kota Cilegon.

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Kalau memar dan lebam di bagian kepada, muka dan ada beberapa di bagian badan," kata Muhibudin, pengacara keluarga korban, di RSUD Kota Cilegon, Rabu, 16 Februari 2022.

Muhib mengaku kalau AA terakhir kali kumpul dengan teman-temannya pada Senin dini hari, korban diperkirakan meninggal pada Selasa malam 15 Februari 2022. Namun kepastiannya sendiri, keluarga maupun pengacara belum mengetahuinya. Lantaran saat AA ditangkap, keluarga tidak mendapatkan informasi dari kepolisian. Keluarga korban mengetahui anaknya meninggal Selasa malam, 15 Februari 2022. 

Pelaku Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Kekerasan di Tangsel Sudah Diamankan

"Pihak keluarga mengetahui korban meninggal dunia itu semalam jam 21.00 wib atau 22.00 wib malam. Pihak keluarga juga tidak mengetahui kapan itu ada penangkapan," terangnya.

Keluarga kemudian menanyakan nasib AA ke Polres Cilegon. Kemudian, jenazah dibawa ke RSUD Cilegon untuk diautopsi dan memastikan penyebab meninggalnya pria yang ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon itu.

Top Trending: Kiai Rela Serahkan Istrinya ke Oknum Habib Hingga Patung Liberty Berguncang

Hingga berita ini ditulis, proses autopsi sendiri masih berlangsung di Instalasi Kedokteran Forensik Dan Medikolegal, RSUD Kota Cilegon, Banten. Personel kepolisian dari Polres Cilegon juga berada di lokasi.

"Memang proses autopsi ini bagian dari bentuk pembuktian untuk mengungkap memang adanya tindakan penganiayaan oleh anggota Polres Cilegon atau tidak," jelasnya.

Kapolres Angkat Bicara

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono angkat bicara mengenai meninggalnya tahanan Satresnarkoba. Pada Selasa malam, 15 Februari 2022, sekitar pukul 19.00 wib, ia mendapatkan laporan tahanan berinisial AA sakit. Saat diperiksa, AA masih hidup. Kemudian dibawa ke RS Krakatau Medika untuk diperiksa kesehatannya. Nahas, saat sampai di IGD, AA sudah tidak lagi bernyawa.

"Kami lakukan pertolongan secepatnya dan dibawa ke RSKM karena yang paling dekat. Setelah sampai di RSKM, di IGD, korban sudah meninggal. Pada saat diperiksa di polres kondisinya yang bersangkutan masih ada (denyut) nadinya dan masih hidup," kata Sigit.

Kapolres menerangkan, kronologi kejadian meninggalnya tahanan AA. Saat itu, AA sedang diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba. Setelahnya, AA kemudian dimasukkan ke tahanan Polres Cilegon.

"Yang terlebih dahulu tentunya ada prosedur pemeriksaan kesehatan, dan melakukan serah terima antara penyidik dengan tahti dalam keadaan sehat dan bagus," terangnya.

Setelah masuk ke ruang tahanan, Sigit mendapatkan informasi bahwa AA pingsan dan belum diketahui penyebabnya.

Sigit memastikan pihaknya akan bekerja profesional dan memastikan penyebab kematian AA. Karenanya, dia bersama keluarga membawa jenazah ke RSUD Cilegon untuk mengetahui penyebabnya.

"Kami akan melakukan penyelidikan secara tuntas apa penyebabnya. Penyidikan memang butuh proses, tapi kami akan lakukan secepatnya untuk mengetahui kejadian tersebut, sehingga bisa menyampaikan kepada warga kronologi secara utuh," ujarnya.

Baca juga: Dua Staf RSUD Haulussy Ambon Ketahuan Konsumsi Narkoba

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya