- VIVA/M Ali Wafa
VIVA - Komisi II DPR telah menggelar fit and proper test dan memutuskan 7 orang sebagai Komisioner KPU dan 5 orang Komisioner Bawaslu dalam Rapat Pleno pada dini hari tadi.
Setelah Paripurna Diserahkan ke Presiden
Selanjutnya, ke-12 orang itu bakal dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Jumat besok, 19 Februari 2022, dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik sebagai anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
"Nanti diparipurnakan besok, setelah itu dilantik presiden," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saat Mustopa, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.
Soal Masa Jabatan
Politikus Partai Nasdem ini menambahkan terkait masa jabatan KPU periode sebelumnya akan berakhir April, Komisi II DPR akan berkonsultasi dengan DKPP agar tidak bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
"Karena kita ingin PKPU maupun Perbawaslu itu cepat kita setujui, agar tahapan baik persiapan dan mulai tahapan itu bisa kita lakukan. Disimulasikan apa yang diminta pemerintah dan DPR. Mensimualsikan tahapan yang diminta untuk diefisiensi, lebih diefektifkan," kata Saan.
Komisi II DPR telah menetapkan 7 orang Komisioner KPU dan 5 orang sebagai Komisioner Bawaslu periode 2022-2027.
Dari unsur KPU adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Melaz.
Sementara untuk Bawaslu-RI yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler H. Malonda.