Miliki Harta Rp7,48 M, Wakil Wali Kota Tegal Masuk Penerima Bansos

Pengemasan bantuan sosial (bansos) dampak krisis pandemi COVID-19. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Nama Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini sontak membuat heboh masyarakat luas lantaran Jumadi termasuk tokoh yang memiliki kekayaan yang cukup fantastis.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Diketahui, nama Jumadi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bantuan sosial. Namun, Dinas Sosial Kota Tegal langsung menganulir data tersebut ke Kemensos.

Lantas, berapa harta kekayaan Muhammad Jumadi?

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Berdasarkan penelusuran pada e-LHKPN, pada Maret 2021, Jumadi melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 7.483.700.000 atau Rp7,48 miliar.

Namun karena mempunyai utang Rp400.000.000 atau Rp400 juta, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp7.083.700.000 atau Rp7,08 miliar.

Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya

Sumber kekayaan terbesar Jumadi berasal dari sejumlah tanah yang dimilikinya. Tercatat, Jumadi memiliki 10 bidang tanah dengan nilai total Rp5,6 miliar yang tersebar di Tegal, Bekasi, dan Cianjur.

Jumadi juga memiliki harta bergerak senilai Rp557,5 juta. Harta bergerak ini terdiri dari tiga buah mobil dan tiga buah kendaraan bermotor.

Jumadi juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp166,2 juta serta kas dan setara kas senilai Rp1,1 miliar.

Baca juga: Risma Paparkan Anggaran Rp78,2 Triliun, 94 Persen untuk Bansos

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya