Plang Dicopot Warga, Muhammadiyah Tempuh Jalur Hukum

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti Source : Republika
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti Source : Republika
Sumber :
  • republika

VIVA – Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyayangkan insiden pencopotan paksa plang Muhammadiyah di sebuah masjid di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, oleh sekelompok warga.

Peristiwa penurunan plang Muhammadiyah itu terjadi Jumat, 25 Februari 2022, sekitar pukul 16.15 Wib. Dalam video yang beredar, tiba-tiba sebagian warga menggergaji plang bertuliskan "Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo" dan "Pimpinan 'Aisyiyah Ranting Tampo".
  
"Kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi di Masjid Al Hidayah, Banyuwangi itu. Apapun proses yang terjadi sesungguhnya tidak seharusnya seperti yang kita saksikan," kata Abdul Mu'ti dalam perbicangan di tvOne dikutip VIVA, Rabu, 2 Maret 2022.

Abdul Mu'ti mengatakan peristiwa tersebut bukan baru kali ini terjadi. Informasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jawa Timur menyebutkan insiden serupa di Banyuwangi sudah yang kesepuluh kalinya terjadi. Kasus dan motifnya juga hampir sama seperti di Masjid Al Hidayang, Cluring.

"Sebagian ada yang menyangkut kepemilikan tanah, sebagian ada yang berkaitan ya proses-proses pendirian amal usaha," ujarnya

Plang Muhammadiyah Dibongkar Demi Kekhusyukan Ibadah

Plang Muhammadiyah Dibongkar Demi Kekhusyukan Ibadah

Photo :
  • YouTube Discovery Banyuwangi

Namun, menurut Abdul Mu'ti, tanah yang sekarang dipersoalkan sebagian warga di Desa Tampo, Cluring, Banyuwangi itu sebenarnya sudah diwakafkan ke Muhammadiyah sejak tahun 1950. Sampai sekarang, lahan tersebut dimanfaatkan untuk amal usaha Muhammadiyah, ada gedung PGA hingga TPA. 

"Jadi kalau sekarang jadi persoalan, ada sebagian warga yang mempersoalkan kepemilikan, itu memang yang jadi tanda tanya kami di Muhammadiyah, sebenarnya ada masalah apa?" paparnya

Halaman Selanjutnya
img_title