Pemprov NTB Bantah Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP di Mandalika

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok baru terjual kurang dari 22 ribu dari jumlah 60 ribu tiket yang disiapkan panitia.

Beredar kabar untuk meningkatkan penjualan tiket, ASN di NTB diwajibkan untuk menonton MotoGP dengan membeli tiket.

Itu disampaikan Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi dalam konferensi pers. Dia mengatakan untuk mendorong penjualan tiket MotoGP, Pemprov memiliki kebijakan mewajibkan ASN menonton dengan diskon tiket 10 persen.

Baca juga: Angelina Sondakh Lunasi Rp4,5 Miliar dengan Penjara 4 Bulan

Informasi tersebut dibantah Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Menurutnya kebijakan tersebut belum final, hanya sebagai ide untuk penjualan tiket ajang balap motor bergengsi tersebut.

"Hari-hari ini heboh tentang ASN yang diwajibkan nonton MotoGP dgn diskon 10 persen. Mungkin Pak Sekda saya terlalu bersemangat agar MotoGP ini meriah dan sukses sehingga menyampaikan berita ini ke publik. Ini berita belum final," kata Zulkieflimansyah, Rabu, 2 Maret 2022.

Gubernur NTB mengatakan, tidak ada kewajiban ASN membeli tiket MotoGP. Tapi usaha Pemprov NTB ASN dapat diberi diskon 10 persen jika ingin menonton MotoGP.

Tes pramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Photo :
  • Istimewa
Jorge Martin Kasih Waktu Ducati Sampai MotoGP Italia Bulan Depan

Bukan hanya ASN, Gubernur NTB juga tengah berupaya negosiasi ITDC maupun MGPA agar masyarakat NTB juga diberi diskon tiket MotoGP.

"Kami sedang dalam proses negosiasi bukan hanya untuk ASN tetapi untuk seluruh masyarakat NTB agar memperoleh diskon yang jauh lebih besar dari 10 persen sehingga banyak yang bisa menonton dan tidak memberatkan," katanya.

Jadwal Lengkap Sprint Race dan Balapan MotoGP Catalunya 2024, Akhir Pekan Ini
Ilustrasi tersangka kasus kejahatan.

Polda Metro Tangkap 3 ASN Maluku Utara Terkait Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba.

img_title
VIVA.co.id
24 Mei 2024