Polda Sumut Periksa Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan pemeriksaan saksi untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus kerangkeng manusia di rumah milik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranging-angin.

Pengakuan Mengejutkan Ojol Pencuri Velg dan Ban Mobil di ITC Cempaka Mas

Pemeriksaan saksi dilakukan di Polda Sumut ini juga termasuk oknum polisi diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu.

"Ada (oknum polisi tersebut) dan beberapa yang sudah kita mintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 8 Maret 2022.

Cerita Polisi 2 Hari Nginep di Kawasan Konservasi Ujung Kulon

Terkait peran oknum polisi yang terlibat, Hadi belum bisa bicara banyak. Sebab, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Kita masih mendalami terus," tutur perwira polisi melati tiga itu.

Dalam kasus ini, Komnas HAM melaporkan ada dugaan keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus kerangkeng manusia itu. Menyikapi itu, dua institusi sama-sama sudah melakukan penyelidikan.

Sang Kakak Ungkap Ada Oknum Datangi Lokasi Syuting Minta Tak Lanjutkan Syuting Film Vina, Kenapa?

Kerangkeng yang Berada di Kediaman Bupati Langkat.

Photo :
  • TvOne/Yoga Syahputra

Hadi mengatakan Polda Sumut juga akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu.

"Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek," tutur Hadi dalam keterangan tertulis diterima VIVA, Rabu malam, 2 Maret 2022.

Kemudian, ia menyampaikan tindakan tegas terhadap oknum Polri yang terlibat merupakan instruksi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Untuk itu, ia menjelaskan pihaknya terus berkordinasi dengan Komnas HAM dalam penyidikan kasus ini.

"Apa bila itu, benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," tutur Hadi.

Menurut dia, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut sudah menaikkan status penyeledikan ke penyidikan. Tak lama lagi, pihak kepolisian akan mengumumkan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia itu.

"Hasil gelar Perkara Penyidik menaikan Dari penyelidikan ke Penyidikan, atas dasar dua laporan Polisi," jelas Hadi.

Hadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara meraton sebanyak 70 saksi. Termasuk, Terbit diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu. Kemudian, keluarga dan kerabat keluarga Bupati Langkat Nonaktif tersebut.

"Naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian Penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022," jelas Hadi.

Untuk korban tewas bernama Sarianto Ginting dan Bedul. Makam dua korban sudah dibongkar polisi untuk keperluan visum, pada 12 Februari 2022.

Polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dua kerangkeng di rumah pribadi Terbit Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Petugas menyita barang bukti berupa surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

"Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan (tersangka) itu," tutur Hadi.

Hadi menjelaskan Polda Sumut akan melakukan penyidikan ini, secara profesional dan transparan. Dengan demikian, publik akan mengetahui proses hukum selanjutnya dilakukan pihak kepolisian.

"Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," jelas perwira melati tiga itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya