DPR Minta BPJPH Sosialisasi Logo Halal Baru agar Masyarakat Tak Asing

Ketua DPP Golkar bidang media dan penggalangan opini, Ace Hasan Syadzily.
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily angkat bicara mengenai langkah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang meluncurkan logo halal yang berlaku secara nasional. Ace menilai tak ada masalah dengan logo halal yang baru itu.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Menurutnya, penerbitan logo halal itu merupakan amanat dari UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam aturan itu BPJH diwajibkan membuat logo halal yang berlaku secara nasional. 

"Soal logo tersebut diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilainya. Bagi saya, yang terpenting tulisan Arab itu, ya, mengandung kata 'halal' dan sudah terkandung dalam tulisan Arab yang bermakna itu," kata Ace, kepada wartawan, Minggu, 13 Maret 2022.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Logo Halal Indonesia.

Photo :
  • istimewa.

Ace menambahkan, sepengetahuannya, dalam logo halal yang baru itu, jenis tulisannya menggunakan kaligrafi Arab yang termasuk dalam kategori khat kufi. Dia memandang pembuat logo ini memiliki tujuan huruf Arab halal ini mengadaptasi kearifan lokal yang dimiliki budaya bangsa kita karena itu dibuat mirip dengan wayang.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

"Bagi orang yang terbiasa membaca huruf Arab dengan berbagai jenisnya, tentu akan mudah untuk membacanya bahwa itu huruf Arab yang artinya halal. Tapi bagi yang tak terbiasa membaca arab, pasti masih teramat asing," ujarnya

Maka dari itu, Ace meminta Pemerintah melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat mengenai logo baru ini sehingga masyarakat tidak kebingungan dan lebih teredukasi mengenai logo halal yang baru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya