OC Kaligis Bebas dari Panjara

OC Kaligis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pengacara OC Kaligis dikabarkan telah keluar dari  Lapas Sukamiskin sejak 15 Maret 2022. Dikonfirmmasi hal itu, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, OC Kaligis bebas karena program cuti menjelang bebas yang dipantau oleh Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas). 

img_title Pengacara El Rumi Buka Suara Dikaitkan dengan Inisial EJR, Singgung Akun Anonim dan Dugaan Pemerasan

"OC Kaligis belum bebas, cuma dia menjalani program cuti menjelang bebas. Jadi artinya dia sudah keluar Lapas bukan status bebas murni tapi bebas bersyarat,"kata Elly kepada awak media, Sabtu, 19 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara senior OC Kaligis di Pengadilan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

img_title Napi Lapas Warungkiara Kabur saat Jalani Program Asimilasi, Padahal 2 Bulan Lagi Bebas

Dijelaskan Elly, dengan mengikuti program cuti, status OC Kaligis bukan lagi narapidana, melainkan sebagai klien balai pemasyarakatan. Status OC Kaligis sama seperti warga masyarakat lainnya. 

"Jadi selama di luar beliau pengawasan dipantau kantor balai pemasyarakatan tidak lagi menjadi tanggung jawab Lapas. Dia (OC Kaligis) statusnya sama seperti warga masyarakat," kata Elly. 

img_title Radea Respati Paramudhita Apresiasi Pengabdian Masyarakat KCK FEB Universitas Widyatama karena Lakukan Ini

Kendati begitu, Elly menegaskan, selama menjalani program cuti menjelang bebas, OC Kaligis tidak boleh melakukan pelanggaran keamanan, ketertiban maupun norma-norma yang lainnya. Bapas bakal melakukan pengawasan dan OC Kaligis diwajibkan untuk wajib lapor.

"Keluar tanggal 15 oleh kantor bapas nanti ada PK, mereka nanti tergantung Bapas setahu saya wajib lapor," imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pada kasusnya, pengacara kondang OC Kaligis divonis 10 tahun penjara karena terbukti menyuap hakim. Namun di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman terhadap OC Kaligis pada menjadi 7 tahun penjara pada 2019 lalu.

Ilustrasi narapidana.

Napi Kasus Pembunuhan Kabur dari Lapas Ambon, Petugas Perketat Pelabuhan dan Bandara

Narapidana kasus pembunuhan, Immanuel Birahy alias Manu (23), kabur dari Lapas Kelas IIA Ambon. Petugas gabungan kini memburunya hingga memperketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut