Kejaksaan Sita Rp350 Juta usai OTT Oknum BPK Jawa Barat

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana dalam konferensi pers di kantornya di Bandung, Kamis, 31 Maret 2022.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan seorang oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Barat, berinisial AMR, sebagai tersangka kasus pemerasan.

Istri Wali Kota Bogor Ajak Masyarakat Dukung Produk Lokal

"Hasil pemeriksaan secara intensif dari kemarin, bahkan sampai pagi hingga siang, dan setelah gelar perkara, tim penyidik menyimpulkan oknum AMR ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana dalam konferensi pers di kantornya di Bandung, Kamis, 31 Maret 2022.

Oknum BPK lainnya, berinisial F, yang ikut terjaring dalam penangkapan pada Rabu malam, dipulangkan karena tak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Petugas menyerahkan F kepada BPK Jawa Barat.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Penyidik memverifikasi barang bukti uang tunai yang disita dalam kasus pemerasan ini. "Setelah kami hitung pakai mesin berkali-kali jumlahnya, 351.900.000 ribu rupiah," katanya.

Pada Rabu, 30 Maret, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap dua oknum BPK Perwakilan Jawa Barat di kantor BKAD Kabupaten Bekasi atas dasar penyelidikan dugaan dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupten Bekasi.

Rubicon Mario Dandy Gak Laku Dilelang, Harganya Diturunkan

Kejaksaan kemudian menggeledah kamar tempat menginap oknum BPK itu selama melakukan audit. Para auditor BPK menempati empat unit kamar di apartemen Oakwood, Cikarang Selatan. Setelah penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah uang pecahan dalam tas ransel senilai Rp350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor BPK Perwakilan Jawa Barat dengan insial F.

Ruang kerja disegel

Ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi disegel oleh petugas Kejaksaan Negeri Bekasi. Penyegelan itu tepat di ruangan yang kerap dijadikan ruang kerja sementara oknum pegawai BPK Provinsi Jawa Barat, terduga pelaku pemerasan.

Petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyegel ruang kerja oknum BPK Jawa Barat

Photo :
  • VIVA/Dani

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Hatmoko mengonfirmasi bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan penangkapan oknum oegawai BPK Provinsi Jawa Barat.

Penggeledahan dilakukan lebih satu jam lebih yang dimulai sejak pukul 10.30. Penyegelan dilakukan tim penyidik Kejaksaan didampingi polisi serta petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung Bupati Bekasi.

Tim.penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terlihat menggunakan dua unit kendaraan dinas. Setiba di gedung Bupati Bekasi, penyidik kemudian menyegel ruangan itu setelah menyelesaikan penggeledahan untuk kemudian bergegas keluar dari area Gedung Bupati Bekasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya