SK Pemecatan Ditandatangani JK, DMI Resmi Pecat Arief Rosyid 

Ketua DMI Jusuf Kalla saat tandatangani SK pemecatan Arief Rosyid.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut. SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat, 1 April 2022, lalu.

JK Ogah Komentari Wacana Anies Maju Pilgub Jakarta

SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, 3 April 2022. SK pemecatan kemudian ditandatangani langsung oleh Jusuf Kalla dan Sekjen DMI.

Menurut Sekjen DMI, Imam Addaruqutni, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.

Gibran Masih Jabat Wali Kota Solo Usai jadi Wapres Terpilih, JK: Tidak Apa-apa

Baca juga: Angkat Untung Budiharto Pangdam Jaya, Panglima TNI Digugat ke PTUN

“Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” tegas Imam Addaruqutni dalam keterangannya kepada VIVA, Minggu 3 April 2022.

Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Ia menambahkan, pemecatan dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.

“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK,” kata Imam lagi.

Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi. Terkait dengan tindakan hukum terhadap Arief, DMI hingga saat ini belum melakukan pembicaraan lebih lanjut.

Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah juga membeberkan terungkapnya pemalsuan surat tersebut. Bermula saat pihak istana mempertanyakan perihal isi surat dan acara Kickoff Festival Ramadhan kepada Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
 
"Tentunya (pihak istana) untuk memastikan, pertama karena Pak Wapres berniat akan hadir. Kedua mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan," ujar Husain kepada wartawan.

Eks Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid.

Photo :
  • Istimewa

Ia juga mengatakan, JK tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut. Sebab, kebiasaan JK saat mengundang para pejabat atau koleganya, terlebih dahulu menghubungi atau bertemu secara langsung terhadap pihak yang bersangkutan sebelum mengirimkan surat undangan.

"Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu. Karena Pak JK tidak pernah mengirim surat undangan ke Pak Wapres," ujar pria yang juga merupakan Juru Bicara JK tersebut.

Husain menyayangkan tindakan Arief sebab ia mengetahui hubungan antara JK dan Arief terbilang dekat. Namun tidak berarti Arief bisa bertindak seenaknya. Apalagi, sampai memalsukan tanda tangan. Ia meminta Arief harus mengerti etika dan norma dalam berorganisasi.

"Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu hal basic (dasar) seperti itu. Apalagi, yang berkaitan dengan tradisi persuratan. Pasti sangat khatam," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya