Mudik Idul Fitri 2022 Lewat Pelabuhan Merak, Ini Syaratnya

Pelabuhan Penyeberangan Merak
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Masyarakat yang akan mudik Idul Fitri 2022 melalui Pelabuhan Merak menuju Bakauheni atau sebaliknya, harus memenuhi berbagai persyaratan yang sudah ditentukan. Seperti sudah melakukan vaksin dosis pertama harus melampirkan surat bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR.

Kemenkes: COVID-19 Tidak Sepenuhnya Hilang, Masih Ada Potensi Muncul Varian Baru

Kemudian untuk vaksin dosis kedua, menyertakan surat bebas Covid-19 melalui antigen maupun PCR. Sedangkan masyarakat yang akan mudik dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga, tidak perlu menyertakan surat bebas Covid-19.

"Termasuk vaksin dosis pertama bisa juga melaksanakan perjalanan (mudik), tapi ada tambahan PCR atau rapid test antigen," kata Ditjen Hubdat Kemenhub, Budi Setyadi, di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, dikutip Jumat, 8 April 2022.

Gara-gara Tiket Pesawat Mahal, 20% Pekerja di IKN Belum Balik Usai Mudik Lebaran

Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dan akan melakukan perjalanan mudik, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan membuka gerai vaksin dosis kesatu, kedua hingga booster atau dosis ketiga. Sehingga pemudik bisa mendapatkan vaksinasi secara gratis, syarat perjalanan harus tetap dipenuhi.

Lokasi vaksinasi ada di dermaga reguler dan eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Masyarakat tinggal memilih gerai vaksin, sesuai tiket perjalanan mereka masing-masing.

Publik Puas dengan Pelaksanaan Mudik, Kompolnas: Bukti Semangat Polisi Melayani Masyarakat

"Tadi dari KKP baik Banten maupun Merak, sesuai arahan Pak Menteri kesehatan, sudah menyiapkan mulai dari kemarin sampai sekarang, sampai dengan menjelang Lebaran akan menyiapkan vaksinasi dosis ketiga. Jadi artinya, masyarakat yang belum melaksanakan booster itu sudah disiapkan di dua dermaga ini," terangnya.

Masyarakat juga diminta membeli sendiri tiket online melalui aplikasi Ferizy, karena dengan membeli di berbagai agen yang ada di sekitar Pelabuhan Merak, bisa menyebabkan kemacetan karena banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Personel Dishub, TNI dan Polri akan turut serta mengatur ketertiban pemudik maupun kendaraan hingga ke dalam Pelabuhan Merak. Rekayasa lalu lintas di dalam pelabuhan juga bisa dilakukan secara situasional, melihat kondisi kepadatan pemudik.

"Masyarakat yang belum memiliki aplikasi Ferizy, kita harapkan untuk segera menginstal, sehingga nanti masyarakat bisa sendiri, secara mandiri, untuk membeli tiket Feri penyebrangan dari Merak ke Bakauheuni. Karena potensi banyaknya agen bisa saja nanti menjadi penyebab kemacetan," katanya.

Baca juga: Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 29-30 April, Ini Rinciannya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya