Menteri Tjahjo Siapkan Aturan yang Bikin ASN Lebih Merdeka

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa saat ini sedang menyiapkan kebijakan terbaru. Kebijakan tersebut yakni berupa Aparatur Sipil Negara Merdeka

Ringankan APBN, Indonesia Re Godok Skema Pembiayaan Rekonstruksi Akibat Bencana

Diungkapkan Politikus PDIP tersebut, saat ini regulasinya sedang disiapkan dan tak lama lagi akan diluncurkan. 

"Nantinya PNS akan lebih merdeka. Mereka bisa memilih pindah ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. 

Cek Penerapan Aturan Impor untuk PMI di Bandara Soetta, Mendag Zulhas Temukan Ini

Mantan Mendagri itu lebih jauh mengungkapkan kebijakan kebebasan PNS untuk pindah ke BUMN bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) itu sendiri. Sehingga, tekan Tjahjo, yang bersangkutan bisa mengadopsi sistem kerja di BUMN. 

Sebaliknya, lanjut Tjahjo, pegawai BUMN pun bisa menjadi ASN. Apalagi, terang Tjahjo, perpindahan pegawai BUMN ke kementerian sudah dilaksanakan KemenPAN-RB.

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Pelantikan pejabat PNS di NTT.

Photo :
  • Jo Kenaru/ Manggarai-NTT.

"Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Pak Alex Denni merupakan orang BUMN. Pak Alex ikut seleksi terbuka menjadi PPPK formasi deputi," ujarnya.

Dengan ASN Merdeka, Tjahjo berharap birokrasi lebih fleksibel, lincah, dan makin profesional. Apalagi dari 4,2 juta PNS di Indonesia, 1,6 juta di antaranya merupakan tenaga administrasi.

Kondisi itu, kata Tjahjo, membebani ruang gerak birokrasi, terlebih mereka tidak bisa dipecat. "Dengan ASN Merdeka ini semoga menjadi salah satu solusinya," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya