Polri Sebut NII Cuci Otak Anak Usia 13 Tahun Sebanyak 77 Orang

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap kelompok Negara Islam Indonesia (NII) merekrut anggota puluhan anak di bawah umur 13 tahun. Densus 88 Antiteror Polri menemukan ada puluhan anak-anak yang dibaiat.

Viral di Media Sosial, Dugaan Aksi Teror dan Premanisme di Qubu Resort Kalbar

“Perekturan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia. Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” kata Ramadhan di Jakarta pada Selasa, 12 April 2022.

Selain itu, kata dia, terdapat juga 126 orang yang kini sudah dewasa tapi direkrut oleh NII ketika masih berusia belasan tahun. Menurut dia, Polri sudah berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas temuan Densus 88 itu.

Polda Metro Antisipasi Ancaman Teror Bom Saat Libur Lebaran 2024

NII, kata dia, merupakan kelompok yang memiliki struktur organisasi rapi dan sistematis. Untuk bergabung dengan kelompok ini, kata Ramadhan, harus melalui empat tahap perekrutan yang disebut sebagai pencorakan. Selain itu, setiap calon warga harus melalui tiga tahap baiat.

Sidang perdana tiga jenderal NII di PN Garut

Photo :
  • tvonenews.com
Rusia Beberkan Jejak Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Moskow, Ungkap Nama Vaily Malyuk

Dari segi ancaman, Ramadhan mengatakan, NII memiliki ancaman teror yang besar, di antaranya ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain, memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

“Dari serangkaian rencana tersebut juga, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah, mempersiapkan senjata tajam yang disebutkan dengan nama golok dan mencari para pandai besi," katanya.

Rencana itu, kata dia, selaras dengan temuan sejumlah alat bukti ketika polisi melakukan penangkapan terhadap anggota NII dengan menyita senjata tajam seperti satu bilah pisau karambit, satu bilah golok, dua bilah sangkur, satu bilah kapak, satu bilah pisau cutter.

"Jaringan NII sudah masif di Indonesia antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku dan Sumbar," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya