Ponsel Ade Armando Diselamatkan Pengemudi Ojol, Dompetnya Masih Hilang

Tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo (kiri), Aulia Fahmi (tengah), dan Prima Anko, memberikan keterangan tentang kondisi Ade Armando dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

VIVA – Salah satu pengacara dari Ade Armando mengungkapkan pengemudi ojek daring mengamankan telepon seluler (ponsel) milik kliennya yang sempat hilang saat pengeroyokan di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, kemarin.

Empat Tersangka Pembubaran Ibadah dan Pengeroyokan di Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

"Jadi begini infonya: pada saat Ade Armando dikeroyok HP-nya sempat terjatuh, HP-nya diselamatkan oleh driver ojol. Driver ojol ini menghubungi nomor paling atas yang ternyata dia itu rekan di kantor," kata kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi di Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022.

Fahmi juga mengapresiasi pengemudi ojek daring alias ojol yang bersedia mengembalikan ponsel milik dosen Universitas Indonesia itu.

Kronologi Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Pengeroyokan di Tangsel

"Jadi HP-nya dikembalikan. Nah makanya kami mengapresiasi juga driver ojol yang masih sangat baik hati HP-nya dipegangin, dihubungi temannya kemudian dikasih ke Ade kembali," ujar Aulia.

Ade Armando menjad korban pemukulan

Photo :
  • tvone
4 Tersangka Pembubaran dan Pengeroyokan Ibadah di Tangsel Termasuk Ketua RT, Ini Perannya

Meski demikian, kuasa hukum belum mendapat informasi mengenai keberadaan dompet Ade Armando.

Pihak kuasa hukum juga mengatakan Ade menderita luka berat akibat pengeroyokan itu, antara lain pendarahan otak dan pendarahan kantung kemih. Ade juga harus mendapatkan jahitan di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Kuasa hukum Ade Armando lainnya, Andi Windo, menambahkan bahwa pihak yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Ade berjumlah lebih dari 10 orang dengan masing-masing peran.

"Kita juga tentunya berharap pihak-pihak yang melakukan pemukulan maupun pengeroyokan tersebut menyerahkan diri, apalagi tersangka akan bertambah lebih dari 10 orang kemungkinan," kata Andi.

Polda Metro Jaya telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando, antara lain Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya