Hotman Paris Kini Gabung ke DPN Indonesia

Hotman Paris Gabung ke DPN Indonesia
Sumber :
  • DPN Indonesia

VIVA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, akhirnya memutuskan untuk berlabuh ke Dewan Pengacara Nasional atau DPN. Setelah tidak lagi di Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied mengatakan, dengan bergabungnya Hotman Paris ke DPN maka menjadi kebanggan bagi mereka.

"Hotman Paris merupakan salah satu Icon terbaik dunia hukum di Indonesia, dengan bergabungnya beliau di DPN Indonesia akan semakin memperkuat visi kami utk menjadi salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia," kata Faizal dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Minggu 17 April 2022.

Hard Gumay Ramal Kasus Hukum Chandrika Chika, Warganet: Gila, Ilmunya Dalem Banget

Dia menjelaskan, DPN Indonesia yang mereka bentuk dan dipimpinnya tersebut memang adalah organisasi advokat. Mereka berkeinginan untuk memberi kontribusi dalam mencetak advokat yang berkualitas.

"DPN Indonesia sudah mendapatkan pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya. 

Guru Besar Unibraw: Setelah Prabowo Dilantik sebagai Presiden, Dia Milik Kita Bersama

Dia mengaku, bergabungnya Hotman Paris ke DPN Indonesia karena melihat banyaknya anak muda dalam organisasi ini. Mereka memiliki semangat yang kuat dalam mewarnai dunia hukum di Indonesia. 

"DPN Indonesia banyak diisi advokat muda dan lebih bergairah untuk mewarnai dunia hukum Indonesia," kata Faizal.

Dia mengaku, sudah ada ribuan advokat yang bergabung. Dan sudah diambil sumpahnya. Mereka ada di berbagai provinsi di Tanah Air. Faizal menjelaskan, ribuan advokat yang telah dilantik ini telah melewati beberapa tahap formil sesuai UU Advokat yakni tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA). 

"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia Advokat dan menangani perkara," katanya.

Pakta integritas harus ditanda tangani terlebih dahulu, sebelum diambil sumpahnya. Mereka juga harus memenuhi standar yang ditetapkan DPN Indonesia. 

Mereka melakukan hal ini, karena berharap advokat yang lahir adalah berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan jasa hukum terbaik kepada para pencari keadilan. 

"DPN Indonesia berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dengan mengayomi, melayani dan memfasilitasi para anggotanya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya