Ganjar Minta THR Pekerja di Jateng Cair H-7: Tidak Boleh Dicicil!

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meminta pemberian insentif tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran.

Hal itu disampaikan Ganjar usai membuka UKM Virtual Expo 2022 di halaman Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Kita sudah bicara dengan kementerian bahwa memang itu tidak boleh dicicil. Kita laksanakanlah untuk di daerah," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin, 18 April 2022.

Ganjar melanjutkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak pengusaha dan dinas terkait agar pemberian THR dibayarkan tunai, tidak boleh dicicil.

Hal ini, kata Ganjar, agar masyarakat tidak kesulitan ekonomi saat membeli persediaan menjelang lebaran.

"Dan Disnaker kita, Disperindag kita, dengan Apindo, dengan Kadin, agar tidak mencicil THR yang diberikan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan kesejahteraannya dan pasti akan dibelanjakan dan itu akan menyuntik ekonomi," tutur Ganjar.

Lebih lanjut, Ganjar menyampaikan Pemprov Jateng dan Bank Indonesia (BI) telah memprediksi putaran perekonomian di Jawa Tengah akan meningkat.

Maka dari itu, Ganjar mendorong penggerak roda perekonomian di Jawa Tengah agar mampu mengoptimalkan seluruh potensi-potensi yang ada. Salah satunya usaha kecil menengah (UKM).

Panduan Singkat Terlindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

"Jadi hasil hitungan kita dengan BI kemarin di lebaran besok itu akan meningkat tinggi, maka kita akan jemput bola kita siapkan ukm-nya agar mereka menyiapkan diri untuk produknya bisa terjual," tandas Ganjar.

Baca juga: Fakta-fakta soal THR ASN 2022, Lebih Besar dari Tahun Lalu?

Kehadiran Anies dan Muhaimin di KPU Tunjukkan Kedewasaan Politik meski Pahit, Menurut Pengamat

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024