Intip Marketplace Pertama di Indonesia yang Khusus Layani soal Hukum

Ilustrasi pengadilan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Berangkat dari sejumlah kasus ketidakadilan atau kejanggalan dalam pemrosesan hukum di Indonesia. Sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan sebuah aplikasi layanan bantuan bernama Jago Hukum. 

Huawei Optimis Bisa Saingi Android dan iOS, Dorong HarmonyOS ke Pasar Global

Menurut Chief Executive Officer Jago Hukum Christian Samosir, 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum saat ini. Tak hanya itu, kini masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum. 

Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi. Belum lagi ada kecenderungan masyarakat merasa cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami. 

Aplikasi Ini Bisa Ubah Sudut Kosong Jadi Ruang Bermakna

“Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjaman online,” kata Christian, dikutip dari keterangannya, Selasa, 19 April 2022.

Karena itu, dia menjelaskan, aplikasi Jago Hukum merupakan solusi bagi masyarakat yang masih kesulitan untuk mengakses layanan konsultasi dengan harga terjangkau. Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1x24 jam. 

783 Juta Orang Akan Menderita Diabetes Tahun 2045

Jago Hukum tegasnya, juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat. 

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo saat menyampaikan kuliah Empat Pilar MPR di hadapan Dewan Pengacara Nasional (DPN), awal tahun lalu mengatakan, jumlah advokat di Indonesia masih berkisar 50 ribuan. Relatif kecil jika dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang telah mencapai 270 juta jiwa, menurut dia.

Karena itulah diharapkan dengan adanya aplikasi ini literasi hukum di masyarakat bisa lebih meningkat. Sehingga, masyarakat pun tahu apa saja hak-hak mereka di mata hukum. 

"Kalau saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka membayar pengacara menguras kantong. Aplikasi Jago Hukum bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,” jelas Christian. 

Dia menjabarkan, selain fitur chat interaktif dan video call, aplikasi ber-tagline ‘Hukum untuk Semua’ menawarkan jasa pro bono alias gratis bagi masyarakat yang ingin mengetahui hak hukum mereka. 

Area yang ditangani sangat lengkap dan beragam mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, hingga penerjemah tersumpah. Bahkan, Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra.

Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi secara maksimal tanpa rasa takut, malu karena keuangan terbatas. 

“Jago Hukum adalah marketplace layanan hukum pertama di Indonesia," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya