Legislator PDIP: Seharusnya KKB Dukung Kebijakan Presiden Joko Widodo

Pembakaran sejumlah fasilitas umum di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin, 13 September 2021 diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Anggota DPR Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengaku merasa sedih atas perilaku gerakan kelompok kriminalisasi bersenjata (KKB) di Papua yang melakukan teror kepada aparat hukum dan masyarakat setempat.
 
"Seharusnya, mereka KKB itu mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang membangun infrastruktur luar biasa di Papua," kata politikus PDIP dari daerah pemilihan Kabupaten Lebak dan Pandeglang saat diminta komentar tentang ulah KKB, di Lebak, Senin, 2 Mei 2022.
 
Perhatian pemerintah Jokowi cukup besar terhadap pembangunan infrastruktur Papua, seperti jalan tol, bandara, waduk, kesehatan hingga pendidikan dan lainya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Sekolah yang dibakar KKB.

Photo :
  • VIVA/ Aman Hasibuan.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun
 
Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran
Pembangunan infrastruktur itu dipastikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, sehingga dapat mengejar ketertinggalan dengan daerah lainnya.

Walaupun dia bukan bidangnya untuk mengomentari sepak terjang gerakan KKB,  anggota Komisi VIII DPR RI itu merasa sedih dan prihatin jika KKB meneror dan bertindak kekerasan terhadap aparat dan masyarakat.

Semestinya, kata dia,TNI dan Polri merancang secara struktur untuk mengatasi gerakan KKB dengan damai tanpa terjadi kekerasan kedua belah pihak.
 
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak Hasan Basri menegaskan bahwa pemberontak kepada pemerintah yang sah dalam ilmu fikih "bughot", hukumnya haram karena dapat menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan.
 
Gerakan KKB Papua, menurutnya, jelas-jelas ingin memisahkan diri dari NKRI, karena mereka melakukan pemberontakan terhadap anggota TNI, Polri, dan masyarakat. "Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten.

Menurut dia, "bughot" itu hukumnya haram dan dilarang sesuai ajaran Islam dan perlu diperangi, karena tidak memberikan kemaslahatan kepada umat manusia.
 
Ia mengajak semua komponen masyarakat agar mencintai NKRI dari hasil perjuangan para alim ulama juga para pejuang untuk merdeka lepas penjajah.

Selama ini, katanya, masyarakat Kabupaten Lebak yang penduduknya sangat relegius sebagai daerah "seribu madrasah" selalu menghormati dan menghargai ditengah kenakeragaman suku, bahasa, adat dan agama.

Selain itu juga keanekaragaman itu menjadikan kekuatan untuk memperkokoh tali silatuhrahmi guna meningkatkan persatuan dan kesejahteraan,katanya.

Ia juga meminta masyarakat dapat menghindari segala bentuk provokasi dan tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional apalagi tindakannya mengarah pada bughot. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya