KPK Turun Tangan Usut Harta Melimpah Briptu Hasbudi

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sudah melakukan koordinasi dengan lembaga anti rasuah untuk mengusut kasus kepemilikan tambang emas dan bisnis ilegal lainnya yang menjerat Briptu Hasbudi. Koordinasi tersebut terkait dengan asset tracing atau pelacakan aset.

img_title KPK Bongkar Aliran Mobil Mercedes-Benz ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Siapa Pemberinya?

“Informasi yang kami terima, benar Polda Kaltara sudah ada koordinasi dengan KPK. Koordinasi terkait asset tracing yang akan dilakukan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 9 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK

img_title Dikaitkan dengan Ojol Melva yang Viral, Politisi PDIP Ellen Taroreh Lapor ke Polda Metro

Ali mengatakan, KPK siap membantu dan berkoordinasi dengan penyidik dari Polda Kaltara untuk mengusut kasus tersebut. Termasuk salah satunya untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK dalam perkara Briptu Hasbudi.

“Termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud,” kata Ali.

img_title Dugaan Fee 5 Persen di Kemenhub Terbongkar, Proyek Rp20,7 Miliar Jadi Sorotan

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menjelaskan kasus Briptu Hasbudi terkuak karena berawal dari informasi tentang beroperasinya tambang liar yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui informasi tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya segera membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Penangkapan Briptu Hasbudi yang diduga bos tambang ilegal tersebut sontak membuat warga Kaltara tercengang, karena selama ini yang bersangkutan dikenal kebal hukum.

"Kalau sudah seperti ini kita semua memahami bagaimana ketegasan dan kecepatan penanganan sebuah kasus yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Utara. Ini salah satu keberhasilan Kepolisian dalam memulihkan kepercayaan masyarakat," kata Bambang, Minggu, 8 Mei 2022.
 

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Mangkir Pemeriksaan KPK, Dipanggil Ulang Kapan?

Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan Wakil Ketua I DPRD Rahmad mangkir pemeriksaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penjadwalan ulang. Kapan?

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut