Siwi Widi Akui Rp647 Juta dari Anak Wawan Buat Perawatan, Ini Kata KPK

Pose Siwi Widi Purwati diunggah di akun Instagramnya
Sumber :
  • Insragram Sidi Siwi @w_hadinata

VIVA – Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri beri tanggapan soal eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi yang mengaku menggunakan uang Rp647 juta dari anak Wawan Ridwan untuk perawatan kecantikan.

Fortuner vs Pajero Sport Bekas, Pajak Tahunannya Murah Mana?

Menurut Ali, semua fakta persidangan akan dikembangkan dan dianalisi terlebih dahulu oleh Tim Jaksa agar semua proses hukum berjalan dengan baik dan benar.

"Seluruh fakta persidangan dimaksud akan dianalisa lebih dahulu oleh tim jaksa," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 11 Mei 2022.

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

Siwi Widi Purwanti, Pramugari Garuda

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
`
Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Selain untuk kecantikan, eks pramugari Garuda Indonesia tersebut juga mengaku sempat menggunakan dana sebesar itu untuk membeli barang mewah.

"Sepanjang berdasarkan proses persidangan ini ternyata kemudian diperoleh fakta hukum berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang sah maka tentu perkara ini dapat dikembangkan lebih lanjut," tutup Ali.

Sebelumnya, mantan Pramugari cantik maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti mengakui pernah menerima uang dari M Farsha Kautsar senilai Rp647 juta. Farsha Kautsar diketahui merupakan anak kandung dari mantan pejabat pajak terdakwa kasus suap, Wawan Ridwan.

Siwi mengaku menerima uang dari Farsha Kautsar saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Siwi menceritakan awal mula perkenalannya dengan putra kandung Wawan Ridwan.

"Benar (menerima Rp 647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa," ucap Siwi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa 10 Mei 2022.

"Dia (Farsha) mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan dimana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya