2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Sebanyak dua hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung dicokok buntut dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibenarkan Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo Hartono.

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

"Benar," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat 20 Mei 2022.

Kursi majelis hakim (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

Selain dua orang hakim, ada juga satu staf PN Rangkasbitung yang ditangkap juga. Ketiganya ditangkap oleh BNN Provinsi Banten. Meski membenarkan penangkapan ini, dirinya belum merinci lebih jauh. Pasalnya hal tersebut akan dibeberkan dalam ekspose kasus oleh BNNP Banten.

"Tapi yang akan press release dari BNNP Banten," kata dia.

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Berdasar data yang dihimpun dua hakim tersebut masing-masing berinisial DA dan YR. Sementara itu untuk satu staf PN yang juga ikut ditangkap belum diketahui lebih pasti identitasnya.

Ketua MK Suhartoyo, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Hakim Suhartoyo Kritik Ketua KPU soal Pemilihan Firma Hukum

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengkritik pemilihan firma hukum yang mewakili Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam sidang sengketa Pileg 2024.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024