Belum Tangkap Harun Masiku, Novel: Firli yang Tak Bisa Tidur Nyenyak

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik Ketua KPK Firli Bahuri yang belum mampu menangkap buronan Harun Masiku

Ia mengatakan jika KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku, pihak Novel Cs menawarkan diri untuk memberikan bantuan.

"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," kata Novel dalam keterangan tertulisnya, Senin 23 Mei 2022. 

Lalu, Novel juga mengkritik pernyataan Firli yang menyebut Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak dalam pelariannya. 

Menurutnya, Firli lah yang seharusnya tidak bisa tidur nyenyak karena belum mampu menangkap buron selama lebih dari dua tahun sejak Januari 2020. 

"Intinya, bahwa tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," ujar Novel.

Sebelumnya, Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Dia diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Adapun saat ini nama Harun sudah masuk dalam DPO.

Nurul Ghufron Juga Gugat Dewas KPK ke MA

Baca juga: KPK Sebut Terus Buru Harun Masiku

KPK Sebut Gratifikasi dan Pencucian Uang Bupati Probolinggo Capai Rp239 Miliar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melakukan gugatan terhadap Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA) dan PTUN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024