Nawawi: Spanduk DPO Harun Masiku Lebih Pas daripada Firli Bahuri

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut spanduk dukungan pencalonan presiden bergambar Komisioner Firli Bahuri kurang pas bila ditujukan untuk membantu kinerja instansinya. Spanduk pencarian dengan foto buronan Harun Masiku justru dianggapnya lebih pas untuk membantu kinerja KPK.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

"Hemat saya, kalau masyarakat berkeinginan mendukung kerja kerja KPK, mungkin pemasangan spanduk ataupun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para DPO KPK, seperti Harun Masiku," kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 Mei 2022.

Harun Masiku

Photo :
  • Istimewa
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Nawawi mengatakan masyarakat bisa membantu memasang poster Harun berdasarkan Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Instrumen itu mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk membuat stiker ataupun spanduk bergambar para DPO KPK," kata Nawawi.

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Kerja sama pemasangan spanduk pencarian Harun diyakini bisa mempercepat pencarian. Nawawi berharap ke depan ada spanduk yang memperlihatkan wajah Harun sebagai buronan KPK.

Sebelumnya, KPK memastikan bukan sebagai pihak yang menyebar spanduk berisi gambar Ketua KPK Firli Bahuri. Spanduk tersebut berisi pesan dukungan kepada Firli untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pemasangan tersebut, kami pastikan bukan program KPK," kata Plt jubir KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Mei 2022.

Ali menambahkan, kegiatan KPK lebih mengedepankan sosialisasi dan kampanye yang fokus pada pencegahan korupsi. Sekaligus membangkitkan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan budaya antikorupsi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya