Puluhan Ternak di Demak Terjangkit PMK, Polisi Lakukan Penyekatan

Puluhan ternak di Demak terjangkit PMK.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ VIVA.

VIVA – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak menemukan 46 ekor sapi dan kerbau di wilayahnya yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam sepekan ini.

Kasus itu diketahui setelah petugas dinas bersama kepolisian dan TNI melakukan monitoring bersama terhadap pemeliharaan dan lalu lintas perdagangan ternak. Dari laporan tersebut, Polres Demak kini mengintensifkan monitoring peternakan dan pemeliharaan hewan di Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan per 28 Mei ada 35 ekor yang terjangkit. Lalu pada Senin (30/5) naik menjadi 46 ekor sapi dan kerbau yang terjangkit PMK.

"Saat ini, sudah dilakukan karantina atau isolasi terhadap ternak yang terjangkit. Selain itu, peternak juga diminta untuk membuat surat keterangan untuk tidak melakukan aktivitas jual beli ternak," jelas Kapolres Demak saat bersama petugas dinas pertanian dan pangan mengecek peternakan Desa Wilalung, Kecamatan Gajah, Senin, 30 Mei 2022.

Pemeriksaan PMK hewan ternak di Tangerang.

Photo :
  • VIVA/ Sherly

Dengan temuan kasus PMK, lanjutnya, kepolisian akan memperketat penyekatan arus lalu lintas ternak di titik-titik perbatasan.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan di dua titik yaitu Pos Lantas Jebor dan Jalan Lingkar Soekarno Hatta. Kita lakukan penyekatan, baik pemeriksaan administrasi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) serta kondisi kesehatan hewan itu sendiri. Dengan adanya kasus, kita akan lebih memperketat arus lalu lintas hewan dari Purwodadi, Grobogan dan wilayah Pati," ungkapnya.

Sementara itu, dari pengecekan yang dilakukan di kandang ternak lainnya di  Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, petugas menutup sementara aktivitas. Pemilik ternak juga diminta membuat surat untuk tidak membeli atau menjual hewan ternak selama ternak mereka di karantina.

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Ditahan Disel Khusus, Polisi Ungkap Alasannya

Laporan Teguh Joko Sutrisno

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Polisi Ungkap 4 Mahasiswa Junior STIP Jakarta Batal Dianiaya Seniornya

Polisi menyebut sejatinya ada empat mahasiswa junior lain di Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Jakarta yang hampir jadi korban seperti Putu Satria Ananta Rustika (19).

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024